POSKOTA.CO.ID - Penggunaan layanan pinjaman daring (pindar) semakin meningkat, terutama melalui platform Akulaku. Namun, benarkah Debt Collector (DC) Akulaku datang ke rumah jika gagal bayar (galbay)?
Tidak sedikit pengguna Akulaku yang memanfaatkan fitur Paylater atau pinjaman tunai dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko yang mengintai, yaitu galbay.
Bagi sebagian orang, gagal bayar pada pinjaman online bisa menjadi mimpi buruk. Kekhawatiran utama yang sering muncul adalah kemungkinan didatangi DC langsung ke rumah.
Tidak sedikit pula yang bertanya-tanya, apakah benar DC Akulaku akan mendatangi rumah jika terjadi keterlambatan pembayaran?
Apa Itu Akulaku?
Akulaku merupakan aplikasi marketplace dengan fitur Paylater dan pinjaman tunai.
Baca Juga: Cara Bayar Cicilan Akulaku, Bisa Lewat Bank, e-Wallet, hingga Indomaret!
Aplikasi ini memberikan kemudahan belanja dengan cicilan tanpa kartu kredit, serta menyediakan layanan pinjaman dengan tenor fleksibel, mulai dari 3, 6, 9, hingga 12 bulan.
Limit pinjaman Akulaku bisa mencapai Rp15 juta, tergantung dari profil pengguna.
Keunggulan Akulaku adalah bisa melakukan pembelian sekarang dan bayar nanti, serta menawarkan tunai limit kredit yang langsung dicairkan melalui bank.
Namun, risiko gagal bayar tetap ada jika pengguna tidak bisa mengelola pinjaman dengan bijak.
Ketakutan Didatangi DC Akulaku
Rasa cemas akan kedatangan DC bukanlah hal yang aneh, terutama bagi mereka yang pernah mendengar kisah menegangkan tentang penagihan utang oleh oknum DC.