Ilustrasi, pinjol Akulaku. (Sumber: Akulaku)

EKONOMI

3 Aplikasi Pinjaman Daring Legal 2025 Resmi OJK, Bunga Ringan Syarat Cukup Pakai KTP

Kamis 08 Mei 2025, 14:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kebutuhan masyarakat terhadap pinjaman dana secara cepat mendorong maraknya penggunaan aplikasi pinjaman daring atau yang lebih dikenal sebagai pinjol.

Hanya dengan menggunakan ponsel dan koneksi internet, dana bisa langsung ditransfer ke rekening pengguna tanpa perlu tatap muka.

Namun, di tengah banyaknya aplikasi pinjaman yang beredar di internet, penting untuk menaruh perhatian pada aspek legalitas.

Aplikasi pinjaman yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berisiko tinggi dalam hal keamanan data dan potensi penyalahgunaan informasi pribadi.

Baca Juga: 3 Pinjaman Online Bunga Rendah Resmi OJK, Cicilan Ringan Mulai dari 0,03 persen per Hari

3 Aplikasi Pinjaman Daring Resmi OJK 2025

Berikut adalah tiga aplikasi pinjaman daring yang telah memiliki izin resmi dari OJK dan dapat dijadikan referensi aman untuk kebutuhan dana mendesak.

1. Akulaku

Akulaku menyediakan fitur pinjaman tunai cepat dengan syarat KTP dan verifikasi wajah.

Akulaku merupakan aplikasi multifungsi yang telah dikenal luas, terutama untuk pembelian barang secara kredit. Namun, Akulaku juga menyediakan layanan pinjaman tunai melalui dua fitur utama: Pinjaman Tunai dan Dana Cicil.

Keunggulan aplikasi pinjaman daring Akulaku adalah sebagai berikut:

Akulaku menjadi solusi praktis bagi pengguna yang membutuhkan dana tambahan tanpa prosedur yang rumit.

Baca Juga: Terpaksa Galbay? Inilah Tahapan Penagihan Pinjaman Daring, Simak Selengkapnya

2. GoPay Pinjam

GoPay Pinjam terintegrasi langsung di aplikasi Gojek, mempermudah pencairan dana ke saldo pengguna.

GoPay Pinjam merupakan fitur pinjaman digital yang tersemat dalam dompet digital GoPay di aplikasi Gojek. Melalui fitur ini, pengguna dapat mengakses dana cepat setelah melakukan verifikasi sederhana.

Beberapa fitur menarik yang bisa didapatkan dari fitur pindar di GoPay Pinjam seperti:

Namun, pengguna perlu memperhatikan bahwa terdapat potongan biaya administrasi yang langsung dikurangi dari total dana pinjaman yang dicairkan.

Baca Juga: Pinjaman Online Legal OJK Apa Saja yang Aman? Cek 5 Rekomendasinya

3. SPinjam (Shopee Pinjam)

SPinjam adalah layanan pinjaman terpercaya dalam aplikasi Shopee, dengan bunga kompetitif dan tenor fleksibel.

Shopee tidak hanya menyediakan platform belanja, tetapi juga menawarkan fasilitas pinjaman online legal melalui fitur SPinjam.

Diantaranya beberapa keunggulan fitur pinajamn di SPinjam adalah sebagai berikut:

SPinjam memberikan kemudahan akses ke pinjaman untuk pengguna Shopee yang telah terverifikasi dan aktif bertransaksi.

Baca Juga: 10 Daftar Pinjaman Online Legal OJK Tanpa DC Lapangan, Cek di Sini Sekarang!

Keunggulan Aplikasi Pinjaman Resmi OJK

Aplikasi pinjaman yang telah terdaftar dan berizin di OJK memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:

  1. Keamanan Data Pribadi: Semua data pengguna dilindungi dan dikelola sesuai peraturan perlindungan konsumen.
  2. Transparansi Biaya: Informasi suku bunga, tenor, dan biaya tambahan disampaikan dengan jelas.
  3. Prosedur Verifikasi Resmi: Proses verifikasi menggunakan KTP dan swafoto sebagai langkah keamanan identitas.
  4. Perlindungan Hukum: Pengguna mendapatkan perlindungan dari praktik penagihan yang tidak etis.

Sebelum mengajukan pinjaman, calon peminjam juga disarankan untuk mengevaluasi kesiapan finansial agar terhindar dari risiko gagal bayar atau galbay.

Tips Sebelum Mengajukan Pinjaman Online

  1. Pastikan Legalitas Aplikasi: Gunakan hanya aplikasi yang sudah terdaftar di OJK.
  2. Hitung Kebutuhan dan Kemampuan Bayar: Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
  3. Baca Syarat dan Ketentuan: Pahami bunga, tenor, dan biaya tambahan.
  4. Jangan Tergoda Kemudahan Berlebih: Hindari pinjol ilegal yang menawarkan proses tanpa verifikasi.
  5. Catat Jadwal Pembayaran: Agar terhindar dari denda dan reputasi kredit buruk.
Tags:
aplikasi pinjaman daringpinjaman daring legalOJK pindarpinjaman daringpinjaman online

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor