Tidak Hanya untuk Pinjol, Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Bisa Pakai KTP

Rabu 07 Mei 2025, 22:35 WIB
KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan, berhak atas dana banaoa dari pemerintah. (Sumber: Facebook/@Okta Maryana Dewi)

KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan, berhak atas dana banaoa dari pemerintah. (Sumber: Facebook/@Okta Maryana Dewi)

POSKOTA.CO.ID - Program bansos dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti keluarga kurang mampu, lansia, atau mereka yang terdampak situasi tertentu, misalnya pandemi atau bencana alam.

Namun, sering kali informasi tentang penerima bansos tidak tersampaikan dengan jelas. Banyak orang tidak menyadari bahwa mereka berhak menerima bantuan karena kurangnya akses informasi.

Dengan mengecek status bansos menggunakan KTP, Anda bisa memastikan apakah nama Anda terdaftar atau tidak, sehingga tidak melewatkan hak yang seharusnya diterima.

Selain itu, memeriksa status ini juga membantu Anda menghindari penipuan yang mengatasnamakan program bansos.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Khusus Kategori Ini Akan Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 via PT Pos Indonesia, Cek Selengkapnya

Simak jadwal dan cara cek penerimaan bansos di Cekbansos.kemensos.go.id (Sumber: Cekbansos.kemensos.go.id)

Langkah Mudah Cek Bansos dengan KTP

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan platform online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa status penerima bansos.

Salah satu keunggulan dari sistem ini adalah Anda hanya memerlukan nomor KTP untuk mengakses informasi tersebut. Berikut adalah panduan praktis untuk melakukannya:

  • Pertama, kunjungi situs resmi yang disediakan oleh Kemensos, yaitu laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pastikan Anda mengakses situs ini melalui browser yang aman untuk menghindari risiko kebocoran data.
  • Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan diminta memasukkan beberapa informasi, seperti nama lengkap sesuai KTP, alamat tempat tinggal, dan nomor KTP.
  • Setelah mengisi data, sistem akan memproses informasi tersebut dan menampilkan hasilnya dalam hitungan detik.

Hasil ini akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, jenis bantuan yang diterima (misalnya PKH, BPNT, atau bansos lainnya), serta status penyalurannya.

Jika Anda tidak terdaftar, sistem juga akan memberikan informasi terkait hal tersebut, sehingga Anda bisa mengambil langkah lebih lanjut, seperti mengajukan diri sebagai calon penerima bansos melalui kelurahan atau desa setempat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ingin Vasektomi Jadi Syarat untuk Terima Bansos, Dokter Tirta: Tak Bisa Dipaksakan

Tetapi, program bansos juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Salah satu modus yang sering terjadi adalah pengiriman pesan atau telepon yang mengatasnamakan Kemensos, meminta data pribadi atau bahkan sejumlah uang untuk “mempercepat” pencairan bansos.

Untuk menghindari hal ini, pastikan Anda hanya mempercayai informasi dari sumber resmi, seperti situs cekbansos.kemensos.go.id atau kantor pemerintahan setempat.

Jangan pernah memberikan data pribadi, seperti nomor KTP atau rekening bank, kepada pihak yang tidak jelas.

Berita Terkait

News Update