Ribuan Pinjol Ilegal Ditutup OJK Awal 2025, Ini Daftar Resmi Fintech Legal Mei Terbaru

Rabu 07 Mei 2025, 14:28 WIB
OJK pastikan kabar program pemutihan utang pinjol adalah hoaks. (Sumber: ojk.go.id)

OJK pastikan kabar program pemutihan utang pinjol adalah hoaks. (Sumber: ojk.go.id)

Pemberantasan pinjol ilegal merupakan langkah penting untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan sehat. Dengan semakin berkembangnya teknologi, perlu ada kolaborasi lintas sektor antara regulator, penyedia layanan teknologi, dan masyarakat umum.

Pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat regulasi berbasis teknologi untuk mempercepat pemblokiran akses terhadap situs dan aplikasi ilegal sebelum menjangkau publik.

Kehadiran layanan pinjaman digital yang legal memberikan kemudahan dan solusi finansial bagi masyarakat, asalkan digunakan secara bijak.

Namun, risiko pinjol ilegal tetap mengintai jika masyarakat abai terhadap aspek legalitas. Dengan pemahaman yang tepat dan akses informasi yang transparan, masyarakat Indonesia dapat menjadi pengguna layanan keuangan digital yang cerdas dan terlindungi.

Berita Terkait

News Update