Budi juga menambahkan bahwa ketiga wanita yang ditangkap tidak terlibat dalam sindikat mucikari manapun. Mereka menjalankan aksinya seorang diri melalui aplikasi online.
Saat ini, Polsek Bogor Tengah bersama Dinas Sosial tengah berkoordinasi untuk kelanjutan kasus ini. Ketiga wanita tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (CR-5)