Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak klarifikasi soal bungkamnya saat menghadapi wartawan. (Sumber: Insstagram/@bennysimanjuntak_)

HIBURAN

Paman Jonathan Frizzy Klarifikasi Soal Bungkam saat Hadapi Wartawan, Benny Simanjuntak: Gak Perlu Langsung Dikonfirmasi

Selasa 06 Mei 2025, 19:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak klarifikasi soal sikapnya yang memilih bungkam saat ditanya oleh para wartawan.

Diketahui bahwa pada Senin, 5 Mei 2025 malam, Benny Simanjuntak membesuk Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy di Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Saat menuju ke mobil, Benny Simanjuntak pun berjalan dengan cepat menghindari pertanyaan dari wartawan.

Baca Juga: Istri Jonathan Frizzy Serahkan Bukti Visum ke Kepolisian Dugaan Kasus KDRT

Rupanya ia enggan untuk diwawancarai, hingga sesampainya di tempat parkir ia pun langsung masuk ke dalam mobil.

Sementara itu di akun media sosial pribadinya, Benny Simanjuntak menanggapi kasus Ijonk yang resmi ditahan gara-gara obat keras.

Dalam unggahannya, Benny menegaskan bahwa kasus yang menjerat Jonathan Frizzy bukanlah kasus narkotika.

Baca Juga: Diperiksa Tiga Jam di Polres Jaksel, Istri Jonathan Frizzy Dicecar 19 Pertanyaan 

"Nyantai aja. Gue aja masih senyum. Bukan masalah narkotika ya. Hidup seperti itu seperti bola ya," kata Benny Simanjuntak di Instagram, dikutip pada Selasa, 6 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia mengklarifikasi soal sikapnya yang menghindari wartawan. Ia megaku bahwa bibirnya sedang sakit sehingga tidak dapat berkomentar apapun.

Tidak hanya itu, menurutnya kasus yang menjerat sang keponakan tidak perlu langsung dikonfirmasi.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya menanggapi dengan santai soal kasus yang menjerat Jonathan Frizzy tersbeut.

"Kasus yang lagi tren gak perlu lah Igsg dikonfirmasi. Ntar aja, biar pada ribut dulu seantero.

Krn gue aman2 aja dan nyantai. Seru kan lihat orang pada penasaran," tegasnya.

Berdasarkan informasi, pada 3 Mei 2025 Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung dalam acara jumpa pers.

Peran dan barang bukti atas penetapan tersangka Jonathan Frizzy pun diungkap polisi.

Adapun barang bukti yang diungkap oleh pihak kepolisian yakni berupa likuid cartridge pods mengandung zat etomidate.

Menurut keterangan polisi, kandungan zat etomidate tersebut cukup besar. Sehingga, Jonathan Frizzy dinyatakan sebagai tersangka.

Tags:
cartridge podsobat kerasJonathan Frizzybenny simanjuntak

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor