Tersangka SR mengaku baru pertama kali melakukan penipuan terhadap para korban. Ia beralasan untuk menutup kerugian usahanya sebagai penjual minyak goreng melalui online.
"Uang hasil penipuan itu untuk menutupi minus usaha online shop," singkatnya.
-->
Tersangka SR, seorang ibu rumah tangga jadi pelaku penipuan modus jual minyak goreng diamankan Polres Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)
Tersangka SR mengaku baru pertama kali melakukan penipuan terhadap para korban. Ia beralasan untuk menutup kerugian usahanya sebagai penjual minyak goreng melalui online.
"Uang hasil penipuan itu untuk menutupi minus usaha online shop," singkatnya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.