Usulan seperti ini jelas melanggar HAM, karena memaksa seseorang untuk menjalani prosedur medis yang bersifat pribadi sebagai prasyarat memperoleh hak dasar," tegasnya.
Pangeran mengingatkan, pada masa Orde Baru, program KB pernah dijalankan dengan tekanan administratif dan minim partisipasi publik. Namun akhirnya menimbulkan trauma sosial jangka panjang.
Tidak sampai disitu, Pangeran mengaku bahwa dirinya khawatir hal serupa bisa terulang jika pendekatan seperti ini kembali digunakan tanpa memperhatikan konteks sosial dan hak individu.
Menjadikan kepesertaan KB, kata Pangeran, sebagai syarat bagi masyarakat miskin mendapat bantuan dari Pemerintah juga terkesan diskriminatif.
Meski demikian, ada juga sejumlah pihak yang setuju dengan usulan Dedi Mulyadi terkait vasektomi.
Pasalnya, mereka menilai bahwa pentingnya persiapan baik secara fisik, psikis, dan ekonomi sebelum memutuskan untuk memiliki anak.
Pihak yang pro terhadap usulan Dedi Mulyadi mengaku khawatir dengan masa depan dan kondisi kesehatan sang anak jika tidak didukung dnegan kesiapan orang tuanya.