Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore atau App Store.
Registrasi akun dengan nomor HP dan lakukan verifikasi via SMS OTP.
Buat dan konfirmasi PIN untuk keamanan data pribadi Anda.
Lengkapi profil pengguna dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan email.
Aktivasi akun akan dikirimkan ke email, lalu lanjutkan dengan verifikasi E-KTP dan foto wajah (liveness check).
Persiapkan dokumen digital seperti:
E-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik)
SIM lama (yang masih berlaku)
Foto tanda tangan di atas kertas putih
Pas foto dengan latar belakang biru
Lakukan tes kesehatan jasmani melalui situs resmi erikkes.id
Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser