DC akan datang ke rumah keluarga debitur pinjol galbay (Sumber: Pinterest/Money Crashers)

EKONOMI

Debitur Pinjol Galbay Dapat Ancaman DC Akan Datang ke Rumah Keluarga, Simak Faktanya di Sini!

Selasa 06 Mei 2025, 20:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sebuah pernyataan viral di media sosial menyebutkan bahwa pihak penagih utang atau debt collector (DC) dari aplikasi pinjaman online AdaPundi akan mendatangi rumah keluarga debitur yang gagal bayar (galbay).

Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada Selasa, 6 Mei 2025. Berikut fakta untuk debt collector yang akan datang kerumah.

“Banyak teman-teman mengaku mendapatkan pesan atau telepon dari oknum yang mengaku sebagai DC AdaPundi, katanya mereka akan datang ke rumah keluarga, bahkan ke kontak darurat. Tapi setahu saya, AdaPundi belum punya DC lapangan,” ucap pengisi suara Fintech ID dikutip Poskota.

Ia menegaskan bahwa biasanya penagihan dilakukan langsung ke debitur, bukan ke keluarga.

Baca Juga: Tinggalkan Pinjol! Coba 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini, Cuma Bermodal HP dan Rebahan Bisa Dapat Jutaan Cek Selengkapnya

"Kalau ke rumah kalian saja nggak pernah, ngapain ke rumah keluarga? Urutannya jelas, kalaupun datang ya ke rumah debitur dulu, bukan ke rumah orang lain," tegasnya.

Menurutnya, praktik ancaman semacam ini sudah sering ditemukan dan cenderung tidak masuk akal. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah takut dan tetap tenang jika menerima ancaman serupa.

“Kalau kalian mendapatkan ancaman seperti itu, jangan langsung panik. Belum tentu itu benar, bisa jadi itu hanya teror dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Bisa jadi juga mereka bukan DC resmi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penagih ilegal.

“Pastikan dulu itu DC bersertifikat, bukan DC abal-abal yang dapat data kita entah dari mana. Kalau ragu, laporkan saja ke OJK atau langsung ke aplikasi resminya,” katanya.

Baca Juga: Mantan Joki Pinjol Bongkar Modus Pembobolan Aplikasi Pinjaman Online, Begini Penjelasannya!

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam hukum Indonesia, urusan utang piutang adalah perkara perdata.

“Hutang piutang itu ranahnya perdata, bukan pidana. Jadi jangan percaya kalau diancam-ancam masuk penjara. Nggak ada ceritanya seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa jika ada oknum yang memaksa masuk ke rumah atau mengganggu keluarga tanpa izin, hal tersebut justru bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kalau mereka datang tanpa undangan dan melakukan hal-hal yang aneh, itu bisa dilaporkan. Itu termasuk pelanggaran hukum,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan terus belajar soal hukum terkait pinjaman.

“Tenang saja, insyaallah nggak semenakutkan itu kok. Semoga kalian bisa menyelesaikan masalah utangnya dan ke depan bisa lebih sukses,” pungkasnya.

Tags:
galbaygagal bayar AdaPundi pinjaman online aplikasiDCdebt collector penagih utangmedia sosialviral

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor