Bupati Bandung Wujudkan Aspirasi Masyarakat, Resmikan Pembangunan Alun-Alun Paseh

Selasa 06 Mei 2025, 15:14 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bandung Dadang Supriatna resmikan penggunaan penataan pembangunan Alun-Alun Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Diharapkan keberadaannya bisa meningkatkan indikator kesehatan masyarakat.

"Peresmian Alun-Alun Paseh ini merupakan impian warga masyarakat Kecamatan Paseh," kata Dadang dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Mei 2025.

Dadang berharap dengan adanya ruang terbuka ini bisa bermanfaat untuk warga masyarakat Kecamatan Paseh. Terutama dalam rangka meningkatkan imunitas.

"Saya berharap kepada Pak Sekda Kabupaten Bandung, harus ada tindak lanjut setelah diresmikannya Alun-alun ini. Pak Sekda harus segera membuat nanti pengelolanya siapa," ucapnya.

Baca Juga: Viral Pria di Sumut Ambil Beras 5 Kg, Bayar Pakai Ijazah SD

Alun-Alun Kecamatan Paseh, lanjut Dadang, diperbolehkan untuk dijadikan tempat resepsi pernikahan. Ia juga berharap Barang Milik Daerah ini juga ada peningkatan pendapatan, sehingga potensi pendapatan itu untuk digali. Apalagi di lokasi Alun-Alun Paseh terdapat mini soccer.

"Minimal soccer ini salah satu sarana olahraga, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Masyarakat juga bisa melaksanakan senam dan olahraga masyarakat lainnya," ujarnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap di lahan terbuka Alun-alun Paseh itu dilengkapi wifi gratis. "Supaya bisa dijadikan suatu tempat yang bermanfaat. Karena saat ini era teknologi yang tidak bisa kita hindari, tetapi harus ada ketentuan," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan peresmian penataan Alun-Alun Paseh ini menggunakan anggaran tahun 2024 dengan nilai Rp9 miliar.

Baca Juga: Fakta Menarik Djadjang Nurdjaman, Nikmati Gelar Juara Bersama Persib di 4 Posisi Berbeda

Lahan Alun-Alun Paseh itu merupakan hibah dari Provinsi Jawa Barat pada tahun 2010. Selain di Paseh, juga ada di Kecamatan Nagreg, Arjasari, Cilengkrang, Rancaekek, Margaasih dan Cikancung.

"Itu rata-rata luasnya 1 hektare. Itu memang diperuntukkan untuk ruang terbuka hijau," kata Zeis.

Berita Terkait

News Update