Berbeda dengan kartu ATM biasa, kartu KKS yang sudah expired tetap bisa digunakan untuk pencairan bantuan sosial PKH BPNT.
Hal ini berbeda dengan kartu ATM konvensional yang langsung terblokir setelah lebih dari 3 bulan tidak ada transaksi.
Namun, jika Anda adalah KPM yang sudah menerima bantuan sosial selama 5 tahun atau lebih, maka evaluasi dari Kementerian Sosial akan dilakukan.
Bagi KPM dengan usia produktif antara 20 hingga 40 tahun, kemungkinan akan dialihkan ke program pemberdayaan sosial melalui program Pena.
Di sisi lain, jika Anda sudah mengecek aplikasi SIKS-NG dan status perubahan sudah menunjukkan bulan April, Mei, atau Juni 2025, maka Anda berhak menerima pencairan lebih awal.
Program ini dipastikan akan cair lebih cepat begitu status di aplikasi 6NG sudah selesai diproses.
Pemerintah berjanji untuk segera memfinalisasi data KPM di aplikasi SIKS-NG. Diharapkan, minggu ketiga atau keempat Mei 2025, proses pencairan bisa segera dimulai.
"Kami berharap, dalam waktu dekat, bantuan sosial PKH BPNT tahap kedua akan segera dicairkan," ungkap seorang sumber dari Kementerian Sosial.
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Hasil akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya.