Bansos BPNT dan PKH Cair Mulai Mei 2025, Begini Cara Cek Nama Anda di Daftar Penerima!

Selasa 06 Mei 2025, 16:52 WIB
Bansos BPNT dan PKH resmi cair mulai Mei 2025! Yuk, segera cek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima lewat situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Shandra)

Bansos BPNT dan PKH resmi cair mulai Mei 2025! Yuk, segera cek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima lewat situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Shandra)

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Belum Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos? Simak Pembaruan Syarat Penerima PKH dan BPNT Tahun 2025: Ini Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan, KPM Wajib Tahu!

Penyaluran bantuan biasanya diawali dengan tanda-tanda pencairan yang muncul pada awal periode salur.

Karena saat ini sudah memasuki bulan Mei, masyarakat bisa mulai mengecek status penerima mereka melalui situs resmi milik Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah cek penerima bansos:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha.
  5. Klik “Cari Data”.

Jika data Anda valid dan termasuk dalam daftar penerima, akan muncul informasi detail mengenai jenis bantuan yang diterima (BPNT atau PKH), status, dan periode salur.

Jika muncul keterangan seperti “gagal” atau “tidak terdapat peserta”, maka Anda kemungkinan tidak masuk dalam daftar penerima tahap ini.

Baca Juga: Update Terbaru! Proses Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Ada Sinyal Pencairan, Cek Status NIK KTP Anda Sekarang

“Jika saja teman-teman sudah memastikan terdata sebagai penerima BPNT maupun PKH tahap kedua dan muncul pada cek bansos, artinya sudah melalui tahapan verifikasi dan proses SP2D,” tulis informasi tersebut.

Bagi yang belum muncul di situs cek bansos, dianjurkan untuk tidak langsung mengecek saldo KKS karena data yang valid hanya tersedia melalui situs resmi Kemensos, agar mendapatkan informasi valid dan tidak tertipu oknum yang tidak bertanggung jawab.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update