Salah satu kemudahan yang diberikan pemerintah adalah pengecekan status penerima bantuan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses verifikasi data penerima bantuan menjadi lebih praktis dan transparan.
Masyarakat kini dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT tanpa harus mengunjungi kantor atau menunggu pemberitahuan dari pemerintah.
Cukup dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan NIK KTP, warga dapat mengetahui apakah mereka berhak menerima bansos tersebut.
Kemudahan ini diharapkan mempercepat distribusi bansos sehingga bantuan sampai ke pihak yang tepat. Proses distribusi yang efisien juga menghindari penerima yang tidak berhak dan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Dengan sistem ini, kualitas program PKH dan BPNT semakin terjamin, karena bantuan disalurkan langsung ke rekening atau kartu elektronik yang mudah dicairkan, mengurangi risiko penyalahgunaan dana.