POSKOTA.CO.ID - Shopee PayLater (SPayLater) dan Shopee Pinjam (SPinjam) menjadi solusi cepat bagi yang membutuhkan dana instan.
Akan tetapi, di balik kemudahan itu cicilan dan pinjaman daring (pindar) tersebut, tersimpan sejumlah risiko yang harus benar-benar dipahami.
Terutama jika kamu mengalami keterlambatan atau gagal bayar (galbay).
Banyak pengguna yang merasa tertekan hingga stres karena tidak tahu konsekuensi sebenarnya, bahkan mudah tertipu oleh oknum penagih yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, penting bagi kamu memahami apa saja risiko yang bisa terjadi agar tidak terjebak dalam situasi yang lebih rumit.
"Banyak orang belum memahami risiko nyata dari keterlambatan pembayaran, sehingga mudah takut dan bahkan tertipu oleh debt collector yang tidak bertanggung jawab," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga: Bahaya Telat Bayar SPayLater dan SPinjam, Ini Penjelasannya
Di bawah ini penjelasan mengenai 8 risiko utama yang harus kamu ketahui jika telat atau galbay SPayLater dan SPinjam:
1. Denda Keterlambatan
Jika kamu telat membayar, Shopee akan langsung mengenakan denda 5 persen dari pokok utang.
Menariknya, denda ini tidak bertambah setiap hari.
Mau telat 2 hari atau 3 minggu, dendanya tetap 5 persen selama itu masih dalam bulan yang sama.