POSKOTA.CO.ID - Kemudahan akses dan pencairan dana yang cepat dari pinjaman online (pinjol) menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Terlebih bagi mereka yang sedang mengalami masalah finansial, pinjol hadir sebagai alternatif dana cepat dan instan.
Namun, dibalik kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan, layanan ini seringkali membawa dampak buruk bagi kehidupan ekonomi setiap individu.
Praktik-praktik pinjol ilegal kerap menimbulkan berbagai masalah mulai dari suku bunga mencekik hingga teror penagihan yang meresahkan.
Baca Juga: Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar Pinjol Bisa Berakibat Fatal? Begini Jawabannya
Artikel ini akan membahas seputar dampak buruk penggunaan pinjol bagi masyarakah. Simak selengkapnya agar Anda tidak mudah terjebak.
Dampak Buruk Pinjol Ilegal
Berikut beberapa dampak buruk yang ditimbulkan akibat penggunaan pinjol, terutama layanan ilegal yang tidak memiliki izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Jeratan Utang dan Bunga Mencekik
Layanan pinjol yang tidak terdaftar secara resmi seringkali menerapkan suku bunga dan biaya keterlambatan yang tinggi.
Hal tersebut menyebabkan debitur terjebak dalam lilitan utang dan bunga mencekik. Alih-alih menjadi solusi, pinjol malah menambah masalah baru pada finansial.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Wajib Menghindari pinjol Ilegal, Bahaya Terjerat Utang Tak Berujung
2. Penagihan yang Agresif
Pinjol ilegal biasanya mengerahkan pihak debt collector untuk menagih debitur ketika mengalami telat bayar atau gagal bayar (galbay).
Adapun cara penagihan yang mereka lakukan seringkali tidak etis, seperti teror, intimidasi, pelecehan verbal melalui kontak hp hingga media sosial.
3. Penyalahgunaan Data Pribadi
Tak jarang pinjol ilegal meminta akses data pribadi yang berlebihan kepada penggunanya seprti kontak dan lokasi.
Anda perlu berwaspada karena data ini dapat disalahgunakan untuk untuk intimidasi, penyebaran informasi pribadi, atau bahkan tindakan penipuan lainnya yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Itulah beberapa dampak buruk yang ditimbulkan akibat penggunaan pinjaman online atau pinjol ilegal.
Disclaimer: Artikel ini tidak tidak mengajak atau mendorong siapa pun untuk menggunakan layanan pinjol.
Poskota hanya memberikan informasi dan edukasi terkait dampak buruk penggunaan pinjol ilegal agar pembaca tidak terjebak.