3 Cara Mencegah Data Pribadi Bocor dari Pinjol

Selasa 06 Mei 2025, 12:38 WIB
Jangan asal izinkan akses aplikasi pinjol! Yuk simak 3 cara ampuh agar data pribadimu tetap aman dan gak disalahgunakan. (Sumber: Freepik/Jcomp)

Jangan asal izinkan akses aplikasi pinjol! Yuk simak 3 cara ampuh agar data pribadimu tetap aman dan gak disalahgunakan. (Sumber: Freepik/Jcomp)

POSKOTA.CO.ID - Ambil pinjaman online (pinjol) memang makin gampang, tapi risiko kebocoran data pribadi juga makin mengintai, terutama jika kamu terjebak pinjol ilegal.

Jangan sampai data pribadimu disebar karena lalai membaca syarat atau telat bayar cicilan. Yuk, simak 3 cara efektif mencegah data pribadi bocor dari pinjol!

Penyebaran data pribadi tanpa izin atau yang dikenal dengan istilah sebar data masih marak terjadi, terutama di kalangan penyedia pinjaman online ilegal.

Modus ini biasanya dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada peminjam yang telat atau gagal bayar (galbay).

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Berkedok Jasa Bersihkan BI Checking dan Utang Pinjol, Ini Ciri-cirinya

“Aku enggak bilang kalau pinjol legal itu enggak ada ya, tapi utamanya memang di pinjol yang ilegal,” dikutip dari akun Youtube Andre Tuwan.

Meskipun niatnya untuk menagih utang, tindakan sebar data tetap tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun etika. Maka dari itu, penting bagi kita untuk menjaga data pribadi dengan langkah-langkah pencegahan.

3 Cara Mencegah Data Pribadi Bocor dari Pinjol

1. Bayar Cicilan Tepat Waktu

Langkah pertama yang paling penting adalah membayar tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Pinjol legal biasanya memberikan tenor antara 1 hingga 12 bulan, sedangkan pinjol ilegal bisa saja meminta pembayaran dalam 7 hari saja.

“Kalau kita pakai pinjol ilegal, kita perlu paham bahwa ada risiko sebar data kalau kita terlambat bayar cicilan,” tegasnya.

Baca Juga: Coba Kumpulan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp120.000 Ini, Dijamin Tidak Akan Terpikir Gunakan Pinjol

Jadi, walau terdesak, selalu upayakan membayar pinjaman sesuai jadwal untuk menghindari tekanan dari pihak penagih, terutama yang tidak berizin.

2. Baca dan Pahami Syarat dan Ketentuan

Berita Terkait

News Update