Waspada Pinjol Ilegal Berkedok Bunga Ringan! Jangan Terkecoh, Ini Trik Liciknya

Senin 05 Mei 2025, 10:32 WIB
Ilustrasi. Trik licik yang dilakukan pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Trik licik yang dilakukan pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Jangan Panik! Gagal Bayar Pinjol Bisa Diatasi dengan 2 Langkah Ini

3. Pinjaman Tanpa Syarat

Pinjol ilegal juga kerap memikat korban dengan janji “pinjaman tanpa syarat”. Iming-iming ini menyasar masyarakat yang kesulitan memenuhi persyaratan formal dari lembaga keuangan resmi, seperti KTP, NPWP, atau dokumen lain.

Padahal, semua lembaga pinjaman yang sah pasti akan menerapkan syarat minimum agar proses evaluasi risiko bisa dilakukan dengan benar.

Jika ada pinjol yang tidak meminta data apapun namun tetap mencairkan dana, atau bahkan langsung mentransfer uang tanpa pengajuan, maka bisa dipastikan itu adalah platform ilegal yang berniat menjerat korban dengan bunga tinggi dan ancaman.

4. Klaim Pasti Disetujui Tanpa Verifikasi

Tawaran pinjaman yang "pasti disetujui" tanpa proses pengecekan riwayat kredit adalah ciri lain dari praktik pinjol ilegal.

Mereka menghapus tahapan-tahapan penting seperti evaluasi data dan skor kredit demi mempercepat transaksi dan menjerat korban sebanyak mungkin.

Padahal, fintech legal akan melakukan penilaian risiko terhadap calon peminjam, termasuk memeriksa status kredit dan kemungkinan gagal bayar.

Apabila pinjol langsung menyetujui pengajuan Anda tanpa pengecekan, maka Anda patut curiga akan kredibilitasnya.

5. Mengaku Didukung Bank Ternama

Beberapa pinjol ilegal menggunakan nama atau logo bank ternama untuk menciptakan kepercayaan.

Mereka mengklaim bahwa layanan mereka didukung atau bermitra dengan bank besar, padahal klaim tersebut seringkali tidak dapat dibuktikan.

Jika Anda menemukan pinjol yang mengklaim bekerja sama dengan bank, lakukan pengecekan mandiri.

Anda bisa menelusuri nama aplikasi tersebut melalui situs resmi OJK atau menggunakan aplikasi "cek fintech ilegal" dari AFPI untuk memastikan status legalitasnya.


Berita Terkait


News Update