Tekanan Pinjol Bisa Picu Teror dan Gangguan Psikis? Jangan Panik, Begini Solusinya

Senin 05 Mei 2025, 13:01 WIB
Ilustrasi nasabah gagal bayar pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi nasabah gagal bayar pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Meningkatnya kasus gagal bayar pada aplikasi pinjaman online di Indonesia memicu kekhawatiran dan tekanan psikis di tengah masyarakat.

Seorang polisi dari Polsek Matraman Santana mengingatkan warga untuk tetap tenang menghadapi ancaman dari pihak penagih, serta mengedukasi tentang aspek hukum yang melindungi debitur.

Ia menyoroti bahwa banyak warga yang terjebak dalam praktik gali lubang tutup lubang akibat tekanan dari penagih.

“Sudah gagal bayar mencapai 10 aplikasi. Coba bayangin, tuh, 10 aplikasi,” ujar Santana dalam kanal YouTube Santana70, dikutip Poskota pada Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga: Apakah Pinjol Masih Bisa Sadap Data Meski Sudah Ganti SIM Card? Ini Penjelasan dan Solusinya!

Banyak orang meminjam dari satu aplikasi ke aplikasi lain hanya demi menutupi pinjaman sebelumnya karena takut menghadapi ancaman.

Santana juga mengungkap bahwa teror digital menjadi metode yang sering digunakan oleh pihak tertentu.

Bentuknya bervariasi, mulai dari pesan WhatsApp, SMS, hingga email bernada ancaman. Bahkan, dalam beberapa kasus, terjadi penyebaran data pribadi dan pencemaran nama baik.

“Ini saya baru saja menerima fotonya, biasa yang diedit ya, foto perempuan, tapi korbannya yang pinjam ini laki-laki. Jadi seolah-olah akan disebar foto yang tidak senonoh,” ujarnya, menggambarkan bentuk teror digital yang dialami korban.

Baca Juga: Cara Mengatasi Gagal Bayar di Pinjol: Solusi Tiban Data, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Meski tekanan mental dan psikis sangat dirasakan, ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap kuat secara mental.

Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum terhadap pinjaman online, yang secara legal masuk dalam ranah perdata.

“Jadi, untuk pinjaman online ini, sudah dijelaskan bahwa ini masuk ranahnya perdata. Jadi apabila ada ancaman, cuekin saja,” katanya.

Narasumber juga menyarankan warga untuk memutus komunikasi dengan penagih yang menggunakan cara-cara intimidatif. “Kalau kita jawab, kita akan terus berkomunikasi. Bila perlu, kita hapus, kita delete, kita blokir.”

BACA JUGA:

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan untuk tetap menjaga aset dan semangat meskipun berada dalam tekanan ekonomi.

“Kita tidak ada niat untuk gagal bayar. Namun karena perekonomian kita sedang turun, kita pertahankan aset yang ada di rumah kita.”

Kasus penyalahgunaan data oleh oknum debt collector aplikasi pinjaman online telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kominfo pun telah menerima berbagai laporan serupa, dan mendorong warga untuk melaporkan tindakan intimidasi kepada pihak berwajib.


Berita Terkait


News Update