SPMB Kota Bandung 2025 Segera Dibuka, Farhan Serukan Proses Berintegritas

Senin 05 Mei 2025, 13:34 WIB
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan beberkan proses SPMB 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan beberkan proses SPMB 2025.

Namun, terdapat beberapa perubahan istilah dan penambahan jalur seleksi prestasi berbasis tes terstandar daerah.

“PPDB kini menjadi SPMB. Jalur zonasi diganti menjadi domisili, perpindahan orang tua menjadi mutasi, dan ada tambahan tes kemampuan untuk jalur prestasi,” ujar Dani.

SPMB 2025 terbagi dalam empat jalur penerimaan:

1. Jalur Domisili, bagi calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan.

2. Jalur Afirmasi, untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

3. Jalur Prestasi, bagi calon murid dengan prestasi akademik maupun non-akademik.

4. Jalur Mutasi, untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan.

Seleksi jenjang SD dilakukan berdasarkan usia, dan jika sama akan dilihat dari jarak rumah ke sekolah.

Untuk jenjang SMP, seleksi berdasarkan jarak, dan bila terdapat kesamaan maka usia menjadi penentu. Jalur prestasi akan dinilai berdasarkan skor dari nilai rapor, tes terstandar, serta penghargaan atau kejuaraan yang dimiliki calon murid.

Dani menegaskan, seluruh sekolah dilarang menerima murid melebihi daya tampung sesuai Permendikbud No. 47 Tahun 2023, yakni maksimal 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa per kelas untuk SMP.

Pemkot Bandung berharap seluruh proses SPMB 2025 dapat berjalan transparan, adil, dan akuntabel dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Berita Terkait

News Update