POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat dengan metode penagihan yang semakin brutal dan tidak berperikemanusiaan.
Tidak lagi sekadar mengirim pesan ancaman atau menelepon terus-menerus, para pelaku kini menggunakan cara-cara baru yang jauh lebih kejam, seperti penyebaran data pribadi korban di media sosial dan memfitnah dengan konten palsu.
Taktik ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga berpotensi merusak reputasi dan mental korban hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan.
Dalam beberapa kasus terbaru, korban pinjol ilegal menemukan foto, identitas, bahkan informasi pribadi mereka tersebar luas di platform seperti Facebook dan Instagram.
Baca Juga: Terbukti Efektif! Ini 7 Cara Ampuh Hentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Anda
Yang lebih parah, beberapa korban bahkan difitnah melakukan hal-hal tidak senonoh, seperti video call tidak senonoh, dengan gambar yang sengaja diedit untuk memalukan.
Tujuannya jelas, untuk mempermalukan korban agar mereka membayar utang dengan cepat, terlepas dari konsekuensi psikologis yang ditimbulkan.
Fenomena ini bukan hanya sekadar pelanggaran privasi, tetapi sudah masuk ke ranah kejahatan siber dan pemerasan.
Sayangnya, upaya penertiban oleh otoritas seperti OJK dan Satgas Pinjol dinilai masih lambat, sementara jumlah korban terus bertambah.
Masyarakat pun diimbau untuk semakin waspada dan tidak mudah tergiur oleh pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan tanpa prosedur jelas.
Penyebaran Data di Facebook
Seorang korban yang menggunakan aplikasi pinjol ilegal bernama Air Beauty menemukan data pribadinya tersebar di grup Facebook.
Postingan tersebut memuat, contoh: "Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Nama aplikasi: A. Tagihan: Rp1.200.000. Tolong sampaikan, suruh bayar tagihannya sekarang karena nomor Anda dijadikan jaminan!"
Tidak hanya itu, foto korban beserta identitasnya juga dipajang, disertai ancaman: "Jika tidak mengakui tagihan, kami memiliki bukti jika diperlukan."
Baca Juga: Awas Terjerat Pinjol Ilegal! Simak 5 Cara Memilih Pinjaman Tunai Bunga Rendah
Fitnah Video Call Tidak Senonoh
Kasus kedua bahkan lebih parah. Seorang pria yang telat membayar difitnah sedang melakukan video call tidak pantas dengan seorang wanita. Foto korban diedit sedemikian rupa untuk menciptakan narasi palsu.
Tak hanya pria, seorang wanita juga menjadi korban fitnah serupa. Data dan fotonya disebar dengan klaim bahwa ia terlibat dalam video call tidak pantas.
Dampak Mengerikan: Bunuh Diri dan Trauma
Metode penagihan seperti ini bukan hanya melanggar privasi, tetapi juga berpotensi merusak mental korban. Beberapa kasus terbaru menunjukkan bahwa tekanan dari pinjol ilegal telah memicu tindakan ekstrem, seperti:
- Satu keluarga di Kediri nekat minum racun karena tidak tahan diteror pinjol ilegal, mengakibatkan satu anak tewas.
- Kasus bunuh diri lain juga dilaporkan akibat tekanan psikologis dari ancaman pinjol.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Bisa Sebar Data, Ini Lama Teror dan Ancamannya
Masyarakat harus semakin waspada dan cerdas dalam memilih layanan pinjaman online. Pastikan hanya menggunakan aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK untuk menghindari risiko penyebaran data dan teror yang merugikan.
Jika sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwajib atau minta bantuan melalui saluran pengaduan resmi.
Di tengah maraknya praktik pinjol ilegal yang semakin kreatif, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan platform digital sangat dibutuhkan.
Dengan meningkatkan literasi keuangan dan melaporkan setiap tindakan penipuan, kita bersama-sama bisa memutus rantai kejahatan pinjol ilegal ini. Ingat, jangan biarkan diri dan orang terdekat menjadi korban berikutnya.