Panduan Lengkap Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu dari Pemerintah, Cek di Sini

Senin 05 Mei 2025, 17:15 WIB
Panduan Lengkap Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu dari Pemerintah, Cek di Sini (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Panduan Lengkap Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu dari Pemerintah, Cek di Sini (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH), salah satunya sebesar Rp750 ribu untuk kategori ibu hamil atau nifas.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi serta memastikan ibu dan bayi mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

Agar bisa memperoleh bansos PKH tersebut, pastikan Anda memahami syarat, cara daftar, hingga langkah-langkah pengecekan status penerima seperti berikut ini.

Cara dapat bansos PKH Rp750 ribu

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertulis di Antrean Penerima? Tarik Susulan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH untuk Kategori Ini

Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp750 ribu ialah memenuhi syarat, yakni sebagai ibu hamil/nifas.

Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah ibu hamil/nifas yang akan mendapatkan bantuan Rp3 juta/tahun atau Rp750.000/tahapan.

Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Terima Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp500.000, Lekas Tarik Uang Gratis via ATM BRI!

Syarat penerima PKH

1. Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja


Berita Terkait


News Update