Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2025: Pensiunan Wajib Tahu Tanggal dan Besarannya!

Senin 05 Mei 2025, 14:21 WIB
Pensiunan siap-siap! Gaji ke-13 2025 akan cair secepatnya Juni. Jangan lewatkan jadwal dan pastikan rekening aktif. (Sumber: taspen)

Pensiunan siap-siap! Gaji ke-13 2025 akan cair secepatnya Juni. Jangan lewatkan jadwal dan pastikan rekening aktif. (Sumber: taspen)

Besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan golongan pensiunan terakhir. Berikut rincian estimasi nominal berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan I

  • IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
  • IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
  • IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
  • ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

Golongan II

  • IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
  • IIB: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
  • IIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
  • IID: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
  • IIIB: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
  • IIIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016
  • IIID: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536

Golongan IV

  • IVA: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000
  • IVB: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744
  • IVC: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880
  • IVD: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856
  • IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

Baca Juga: HORE! Ini Bocoran Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2025

Persiapan Pencairan

Para pensiunan diimbau untuk memastikan data rekening mereka aktif dan terdaftar dalam sistem pembayaran pemerintah.

Jika hingga Juli 2025 gaji ke-13 belum juga masuk, penerima dapat menghubungi kantor pembayaran pensiun terdekat atau melalui layanan pengaduan Kementerian Keuangan.

Dampak bagi Perekonomian

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global.

Dengan pencairan gaji ke-13, konsumsi domestik diperkirakan akan terdorong, memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami berharap pencairan tepat waktu dapat meringankan beban pensiunan, terutama dalam memenuhi kebutuhan hari raya dan keluarga," ujar juru bicara Kementerian Keuangan.

Segera pantau rekening Anda dan pastikan tidak ada kendala dalam proses pencairan. Simak informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah untuk menghindari hoaks terkait pembayaran ini.

Berita Terkait

News Update