Galbay utang pinjol aman BI checking?. (Canva)

EKONOMI

Galbay Utang Pinjol Aman BI Checking, Asal Tahu Caranya, Penasaran?

Senin 05 Mei 2025, 22:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online (pinjol) di sebuah aplikasi munculnya fenomena membuka jasa membersihkan nama di BI checking yang nasabah gagal bayar (galbay).

Fenomena ini banyak dimanfaatkan untuk jadi ajang penipuan dengan modus membuka jasa membersihkan nama BI checking aman.

Dilansir dari channel YouTube fintechid hari ini Senin 5 Mei 2025, banyak sekali jasa memanfaatkan banyaknya nasabah galbay utang pinjol untuk namanya bersih di BI checking.

Baca Juga: Modus Jasa Bersihkan BI Checking Galbay Pinjol Marak di Kolom Komentar, Jangan Sampai Tertipu!

"Hal itu dipastikan penipuan jadi kalian yang galbay utang pinjolnya, jangan tergiur dengan banyaknya iklan bisa membersihkan nama kalian di BI checking," ucapnya dikutip Poskota hari ini Senin 5 Mei 2025.

Menurut fintechid risiko nasabah yang galbay utang pinjolnya dipastikan nama kalian akan masuk BI checking dengan nama jelek dan tidak bisa pinjam di bank atau pinjaman legal lainnya.

Jika nasabah sudah galbay di aplikasi pinjol legal dipastikan nama kalian akan masuk daftar di BI checking dengan nilai jelek.

Baca Juga: Waspada! Ini 9 Cara Ampuh Lindungi Data Pribadi dari Jeratan Pinjol Ilegal

Jadi risiko tersebut sudah pasti dan tidak bisa jasa apapun bisa membersihkan nama kalian di BI checking.

Apa itu BI checking?

Dilansir dari situs resmi bank CIMB niaga, BI checking adalah informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).

Baca Juga: Bahaya Gunakan Joki Pinjol Ilegal, Ini 5 Hal yang Perlu Anda Ketahui

BI Checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Seperti dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SID kini sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

Latar belakang pergantian nama ini dikarenakan fungsi pengawasan perbankan sudah tidak lagi berada di bawah BI melainkan diberikan kepada OJK.

Tags:
utang pinjolgalbay utang pinjolBI checking OJKBI checkingaplikasi pinjolutang pinjol tidak dibayar masuk penjara

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor