POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kerap kali meresahkan dan merugikan masyarakat, karena menerapkan bunga tinggi hingga adanya potensi sebar data pribadi.
Tak hanya itu dalam proses penagihan pun acap kali diluar aturan, yakni melakukan praktik intimidasi, kekerasan hingga ancaman.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dengan entitas penyelenggara pinjaman tak berizin tersebut, karena jika terjerat berpotensi terjebak dalam pusaran utang tanpa henti.
Lalu apa yang harus dilakukan terlanjur terjebak pinjol ilegal dan bagaimana mengamankan data pribadi agar tidak disebar sembarangan? Berikut ini penjelasannya.
Baca Juga: 4 Langkah yang Bisa Dilakukan bila Terlanjur Terjerat Pinjol Ilegal, Salah Satunya Lapor OJK
6 Langkah Amankan Data Pribadi dari Pinjol Ilegal
Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengamankan data pribadi dari pinjol ilegal sebagaimana dikutip dari laman Easycash, yaitu:
Jangan Mengunduh Aplikasi Pinjol Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dengan aktivitas pinjol ilegal, karena sangat merugikan dan meresahkan.
Hal yang merugikan masyarakat ialah adanya potensi penyalahgunaan data pribadi, penerapan bunga tinggi yang tak sesuai aturan hingga proses penagihan yang intimidatif serta melakukan ancaman.
Lebih lanjut, entitas tak berizin ini sering kali meminta akses yang berlebihan seperti akses data kontak, galeri dan sejenisnya.
Baca Juga: 6 Cara Efektif Hentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Peminjam, Simak Langkah-Langkahnya
Sementara aturan resminya menyebutkan bahwa yang hanya bisa diakses oleh penyelenggara pinjaman ialah kamera, mikrofon serta lokasi atau dikenal dengan sebutan CAMILAN.
Gunakan Aplikasi Pengaman Data
Agar data pribadi Anda yang disimpan dalam ponsel jauh lebih aman, lakukan dobel proteksi dengan menginstal aplikasi pengaman data.
Dengan begitu, Anda bisa mengetahui jika ada aktivitas mencurigakan yang terjadi dalam ponsel Anda.
Baca Juga: Spam SMS dari Pinjol Bikin Terganggu? Begini Cara Blokirnnya
Hindari Membuka Tautan Sembarangan
Dalam banyak kasus, pencurian data pribadi dilakukan melalui sebuah tautan yang dikirim dalam pesan.
Selain itu, banyak tautan yang disebarkan melalui berbagai situs website. Agar data pribadi Anda aman, hindari membuka tautan yang sumbernya tidak jelas.
Sebab hal tersebut bisa saja merupakan aktivitas phising atau penipuan di internet untuk mencuri data-data pribadi di ponsel Anda.
Baca Juga: 5 Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan, Wajib Tahu Sebelum Gagal Bayar!
Gunakan Fitur Verifikasi Dua Langkah
Sebagai langkah pencegahan, gunakan aplikasi verifikator seperti Google Authenticator di ponsel Anda.
Hal ini perlu dilakukan agar setiap ada aktivitas yang mencurigakan atau mencoba mengambil data-data pribadi, Anda bisa mengetahui karena perlu memasukkan kode verifikasi.
Backup Data secara Berkala
Selalu pastikan jika Anda melakukan backup data melalui cloud seperti Google Drive atau iCloud. Tindakan ini bisa membantu menjamin keamanan data dalam ponsel jadi lebih aman.
Dengan melalukan backup secara berkala, data-data Anda akan tersimpan dengan aman dan menjadi jauh lebih tenang saat menghapus aplikasi yang berpotensi merusak privasi.
Baca Juga: DC Pinjol Datang Marah-Marah karena Nomor WhatsApp Diblokir? Lakukan Ini Sekarang Juga
Lihat dan Hapus Aplikasi yang Jarang Digunakan
Terkadang kita lupa jika menginstal sebuah aplikasi atau bahkan tidak sadar telah menginstal sebuah aplikasi.
Cek dan perhatikan apakah ada aplikasi yang tidak digunakan, dan lebih baik dihapus karena bisa saja itu menjadi celah masuk untuk mencuri data pribadi Anda.
Dengan memahami hal-hal diatas, Anda bisa terhindar dari penyalahgunaan data pribadi dalam hal ini penyebaran data tanpa persetujuan.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.