NIK e-KTP Anda Terverifikasi oleh Kemensos? Ada Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari Susulan PKH, Cek Sekarang

Minggu 04 Mei 2025, 10:31 WIB
Saldo dana bansos Rp500.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Saldo dana bansos Rp500.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Ada susulan saldo dana bansos Rp500.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terverifikasi.

Dilansir kanal YouTube Naura Vlog, beberapa bukti struk dibagikan oleh pengguna aplikasi Livin by Mandiri terkait pencairan saldo dana bansos PKH.

"Salah satu bukti mencatatkan saldo yang masuk sebesar Rp652.000, sementara yang lainnya mencatatkan angka Rp500.000," jelas narrator dalam keterangan video, seperti dikutip pada Minggu, 4 Mei 2025.

Saldo dana bansos PKH sebesar Rp500.000 tersebut diketahui sudah masuk ke rekening penerima pada tanggal 1 Mei 2025.

Dana bansos itu sendiri diperuntukkan bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari komponen pendidikan.

Namun, tidak semua masyarakat secara otomatis menerima saldo dana bansos dari PKH validasi by sistem tersebut.

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan dana PKH ini adalah NIK e-KTP yang telah diverifikasi oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, masyarakat sempat diingatkan bahwa batas akhir proses validasi data penerima bansos PKH adalah hingga 30 April 2025.

Namun, seiring berjalannya waktu dan melihat dinamika pelaksanaan program di lapangan, muncul pembaruan penting terkait batas akhir validasi tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, disebutkan bahwa proses validasi data penerima bansos melalui sistem akan diperpanjang hingga tanggal 15 Mei 2025.

Maka dari itu, sangat penting bagi masyarakat untuk segera memeriksa status NIK e-KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Cair Besok 6 April 2025? Pemilik NIK e-KTP Terdata DTSEN, Segera Cek Faktanya

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Adapun langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial.

1. Akses Situs Resmi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.

Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar tanpa gangguan.

2. Isi Data Lokasi Anda dengan Tepat

Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi informasi lokasi tempat tinggal sesuai dengan alamat yang terdaftar dalam dokumen kependudukan.

Penting untuk memilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan yang sesuai dengan data yang tercatat di KTP atau KK Anda.

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum di KTP atau dokumen kependudukan lainnya.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Langkah berikutnya adalah memasukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar. Kode ini berupa kombinasi empat huruf atau angka yang disediakan oleh sistem.

Tujuan dari kode verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan oleh sistem otomatis.

5. Klik Tombol "Cari Data"

Setelah semua informasi telah diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" yang terletak di bawah kolom input.

Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan mulai mencari informasi yang relevan berdasarkan data yang tersedia.

6. Hasil Pencarian Data

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan menampilkan informasi terkait jenis bantuan, serta status penyalurannya, apakah dana tersebut sudah dicairkan atau masih dalam proses.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Terdaftar Wajib Cek Dana Gratis Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 Tahun 2025 di KKS Sebelum Hangus, Simak Informasi Selengkapnya

Cara Mencairakan Bansos PKH

Berikut ini adalah penjelasan rinci mengenai langkah-langkah pencairan dana bansos melalui masing-masing metode tersebut.

1. Cairkan Dana Bansos Melalui Mesin ATM

Menarik dana bantuan sosial melalui mesin ATM adalah cara yang cepat, aman, dan fleksibel.

Metode ini cocok bagi Anda yang memiliki akses mudah ke jaringan mesin ATM dan ingin mencairkan dana tanpa harus antre di lokasi agen bank.

  • Cari Mesin ATM Terdekat: Pertama, pastikan Anda menemukan mesin ATM dari bank yang bekerja sama dengan program bansos pemerintah. Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri biasanya menjadi penyalur dana bansos.
  • Masukkan Kartu KKS Merah Putih: Setelah menemukan mesin ATM yang sesuai, masukkan kartu KKS Merah Putih Anda dengan posisi yang benar sesuai petunjuk di layar ATM.
  • Pilih Bahasa yang Diinginkan: Pilih bahasa Indonesia agar Anda dapat lebih mudah mengikuti petunjuk selanjutnya.
  • Masukkan Nomor PIN: Ketikkan nomor PIN kartu KKS Anda dengan hati-hati. Jangan bagikan PIN kepada siapa pun demi keamanan.
  • Pilih Menu Penarikan Tunai: Setelah masuk ke menu utama, pilih opsi "Penarikan Tunai" atau "Tarik Tunai".
  • Masukkan Nominal Uang: Ketik jumlah uang yang ingin Anda tarik. Sistem akan memverifikasi apakah dana mencukupi untuk nominal tersebut.
  • Ambil Uang Tunai: Setelah proses disetujui, mesin akan mengeluarkan uang tunai. Ambil dan hitung kembali jumlah uang yang diterima.
  • Ambil Kartu KKS Anda: Setelah transaksi selesai, mesin akan mengeluarkan kembali kartu Anda. Pastikan untuk tidak meninggalkannya di mesin.

2. Cairkan Dana Bansos Melalui Agen Bank

Jika Anda tinggal di daerah yang jauh dari fasilitas ATM atau merasa lebih nyaman bertransaksi dengan bantuan petugas, metode penarikan melalui agen bank dapat menjadi pilihan terbaik. Simak cara selengkapnya.

  • Cari Lokasi Agen Bank Terdekat: Pastikan Anda mengunjungi agen bank yang telah ditunjuk oleh bank penyalur seperti agen BRILink (untuk BRI), Agen46 (untuk BNI), atau agen-agen mitra Mandiri.
  • Datangi Agen Bank: Kunjungi agen tersebut dengan membawa semua dokumen yang dibutuhkan, terutama kartu KKS Merah Putih dan identitas seperti KTP atau KK.
  • Serahkan Dokumen: Serahkan kartu KKS Anda beserta KTP kepada petugas agen untuk proses verifikasi data.
  • Masukkan PIN: Petugas akan memberikan perangkat elektronik untuk Anda memasukkan PIN pribadi. Langkah ini penting untuk menjaga kerahasiaan transaksi.
  • Terima Uang Tunai: Setelah proses validasi selesai, petugas akan menyerahkan uang tunai sesuai dengan jumlah yang ditarik. Pastikan untuk menghitung kembali uang yang diterima sebelum meninggalkan lokasi.

Pastikan Anda memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik untuk melakukan pengecekan dan pembaruan, agar saldo dana bansos dari susulan PKH bisa diterima.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait

News Update