POSKOTA.CO.ID - Saat ini Anda tidak perlu di pusingkan dengan solusi saat dihadapkan oleh situasi yang mendesak membutuhkan uang dengan cepat karena sudah banyak tersedia aplikasi pinjaman online atau pinjol.
Aplikasi pinjaman dana secara online sudah banyak tersedia dan dapat diunduh secara gratis. Namun, pengguna harus tetap memilah-milih aplikasi ilegal dan legal.
Pinjol biasanya tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ada jaminan data pribadi yang dicantumkan tetap aman dan tidak menjamin adanya kenyamanan.
Namun untuk aplikasi yang telah diawasi oleh OJK dan legal itu merupakan aplikasi pindar yang dijamin keamanan data dan kenyamanan para penggunanya karena berlandaskan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: 6 Risiko Gagal Bayar Pindar di Tahun 2025: Aturan Baru OJK Wajib Diketahui!
Salah satu aplikasi pindar yang aman dan berizin OJK adalah AdaKami yang merupakan salah satu aplikasi fintech yang menyediakan berbagai layanan pinjaman uang tanpa menggunakan jaminan atau modal apapun.
AdaKami merupakan platform jasa layanan pinjaman online yang menawarkan tenor panjang dengan suku bunga yang relatif kecil.
Melansir dari laman resminya, aplikasi ini bisa memberikan limit bagi para penggunanya hingga Rp10 juta dengan cicilan 30 hari, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.
Aplikasi ini menawarkan pinjaman secara online yang dijamin akan langsung cair dengan cepat hanya dengan membutuhkan waktu 24 jam saja atau 1 hari.
Baca Juga: Dana Cepat Cair! 3 Aplikasi Pindar Legal OJK Mei 2025
Anda hanya perlu diminta untuk mendaftarkan diri menggunakan KTP dan NPWP untuk nantinya akan ditentukan limit pinjaman sesuai dengan data yang Anda cantumkan saat melakukan pengajuan pinjaman.