Kabur Usai Tabrak Mobil Berisi Bayi, Pengemudi BYD Akan Serahkan Diri

Minggu 04 Mei 2025, 14:55 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.(Foto: pixabay.com)

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.(Foto: pixabay.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi telah mengidentifikasi pemilik mobil listrik merek BYD yang terlibat kecelakaan dengan mobil Chevrolet di Tol Sedyatmo KM 22, Pluit, Jakarta Utara, pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025.

Pengemudi yang tercatat sebagai warga Jelambar, Jakarta Barat, berjanji akan menyerahkan diri.

“Sementara sudah dapat alamat, teridentifikasi warga Jelambar, Jakarta Barat,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kepada awak media, Minggu, 4 Mei 2025.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi tanpa menyadari bahwa ada seorang bayi di dalam mobil yang ditabraknya.

Baca Juga: Rem Truk Blong di Flyover Slipi, Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun

Rencananya, pengemudi BYD tersebut akan diantar pihak keluarga ke kantor polisi.

“Masih trauma, rencana hari ini akan diantar oleh pihak keluarga ke penyidik,” kata Argo.

Meskipun pelaku belum diamankan, polisi telah menyita mobil BYD sebagai barang bukti.

Sementara itu, bayi laki-laki berusia dua bulan yang berada di dalam Chevrolet mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kecelakaan terjadi saat mobil Chevrolet yang dikemudikan CI ditabrak dari belakang oleh mobil BYD, menyebabkan kendaraan korban keluar jalur dan berhenti di bahu jalan.

“Kendaraan Chevrolet mengalami kerusakan pada bagian bodi kiri, bagian belakang, serta ban kanan yang pecah,” jelas Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono.

Alih-alih bertanggung jawab, pengemudi mobil BYD melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi saat ini masih menunggu pelaku menyerahkan diri untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

News Update