Risiko apa yang akan diterima nasabah jika galbay atau telat bayar di Spinjam atau Spaylater?. (Canva)

EKONOMI

Bagaimana Jika Galbay Utang Pinjol di Spinjam atau Spaylater? Simak Informasinya!

Minggu 04 Mei 2025, 17:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah yang sudah gagal bayar (galbay) di aplikasi Shopee melalui Spinjam atau Spaylater tidak usah khawatir atau takut jika  telat bayar.

Pihak DC tidak akan rampas aset barang dirumah nasabah galbay utang pinjolnya.

Namun hal itu tidak akan terjadi dilakukan oleh DC lapangan pinjol Spinjam atau Spaylater.

Baca Juga: 5 Tips Cerdas Pilih Pindar Resmi OJK yang Aman dan Terpercaya, Hindari Pinjol Ilegal

Dilansir dari informasi  FintechID channel akun youtube menjelaskan belum mendapatkan keluhan soal DC pinjol lapangan dari pihak Shopee.

Pinjol Shopee melalui Spinjam atau Spaylater banyak sekali kemudahan untuk mencairkan pinjaman uang di aplikasi orange itu.

Namun dengan kemudahan itu, banyak sekali risiko yang telat bayar, bahkan yang gagal bayar. Jadi kalian tidak usah merasa takut.

Baca Juga: DC Pinjol Datang Marah-Marah karena Nomor WhatsApp Diblokir? Lakukan Ini Sekarang Juga

"Jika sudah terjerat, kalian bisa menyelesaikan satu persatu. Tidak usah memaksa dengan cara gali lobang tutup lobang. Hal itulah yang memberatkan dikemudian harinya," ujarnya dikutip Poskota hari ini Minggu 4 Mei 2025.

FintechID pun memberikan saran kepada nasabah yang galbay pinjol untuk tetap fokus bekerja jika mempunyai dana lebih bisa menabung.

Jika galbay atau telat bayar bertahun-tahun, tidak usah takut, hadapi saja dan jalani kehidupan seperti biasanya.

Baca Juga: 4 Cara Jitu Agar DC Lapangan Pinjol Tak Datang ke Rumah

Pinjol di Shopee tidak kalian saja, banyak oranglain diluar sana juga telat bayar sampai gagal bayar.

"Nasabah tidak usah takut terhadap DC pinjol yang datang ke rumah. Rasa malu pasti ada. Namun kalian bisa hadapi step by step," sambungnya.

FinctechID menjelasakan pihak DC pinjol lapangan tidak akan merampas atau mengambil aset barang-barang yang ada di rumah nasabah.

Karena itu sudan melanggar aturan. Apalagi jika menagih kepada nasabah dengan berkata kasar, nasabah bisa mengusirnya.

Bisa juga langsung melaporkan via website OJK untuk melaporkannya.

Tags:
aplikasi pinjolgalbay pinjol amangalbay pinjol SpaylaterSpinjam ShopeeSpinjam

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor