POSKOTA.CO.ID - Salah satu risiko gagal bayar (galbay) dari pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) ialah adanya potensi penyalahgunaan data pribadi.
Penyalahgunaan yang dimaksud yaitu penyelenggara entitas layanan pinjaman tak berizin itu menyebarkan data pribadi peminjam atau borrower melalui media sosial atau platform lainnya.
Secara aturan yang berlaku, hal tersebut tidak diperbolehkan karena penyelenggara layanan pinjaman harus menjaga data konsumen.
Hal ini menjadi sorotan banyak pihak, karena meresahkan dan merugikan masyarakat. Selain itu, akibat rendahnya literasi keuangan banyak yang terjerat dengan aktivitas keuangan ilegal tersebut.
Baca Juga: Spam SMS dari Pinjol Bikin Terganggu? Begini Cara Blokirnnya
Artikel ini akan mengulas terkait bagaimana cara menghentikan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh entitas pinjol ilegal.
6 Cara Efektif Hentikan Penyebaran Data Pribadi Pinjol Ilegal
Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh peminjam jika mengalami hal tersebut sebagaimana dikutip dari laman Easycash, antara lain:
Lunasi Utang
Pada dasarnya utang yang telah diajukan tetap harus dibayar. Jika terlanjur terlibat dengan pinjol ilegal upayakan untuk segera melunasi utangnya.
Setelah itu, laporkan ke OJK agar dapat ditindak serta dilakukan pemblokiran oleh Satuan Pemberatasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
Baca Juga: 5 Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan, Wajib Tahu Sebelum Gagal Bayar!
Buat Kesepakatan
Utang yang telah diajukan pada dasarnya tetap harus dibayar. Jika mengalami gagal bayar cobalah untuk membuat kesepakatan terkait pelunasan atau restrukturisasi pinjaman.
Hal itu bisa dilakukan seperti meminta waktu tambahan untuk melunasi utang, pengurangan bunga dan denda serta hal lainnya.
Hindari membuat kesepakatan dengan melakukan pinjaman lain untuk melunasi utang sebelumnya.
Dengan begitu, Anda bisa terhindar dari penyalahgunaan data pribadi. Namun catatannya, Anda harus segera melunasi utangnya.
Baca Juga: DC Pinjol Datang Marah-Marah karena Nomor WhatsApp Diblokir? Lakukan Ini Sekarang Juga
Hapus Aplikasi Pinjol Ilegal
Saat data pribadi disalahgunakan Anda bisa segera menghapus aplikasi entitas ilegal tersebut dengan cara membersihkan seluruh data dan cache di ponsel Anda.
Perbarui juga sistem di ponsel Anda, dengan begitu platform pinjol ilegal tidak bisa lagi mengakses data di ponsel Anda.
Jangan Berikan Akses secara Menyeluruh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya memperbolehkan penyelenggara pinjaman mengakses kamera, mikrofon dan lokasi atau dikenal dengan CAMILAN.
Jika penyedia layanan pinjaman meminta lebih akses lebih dari ketentuan, jangan pernah menyetujui hal tersebut.
Baca Juga: 3 Pertimbangan Penting Sebelum Ajukan Pinjol
Lapor OJK
OJK membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang terlibat dengan pinjol ilegal atau mengetahui adanya aktivitas keuangan ilegal tersebut.
Dengan melakukan itu, Anda dapat membantu untuk menekan ekosistem layanan pinjaman tanpa izin.
Jangan ragu untuk melakukan pelaporan, Anda bisa mengakses SIPASTI atau menghubungi langsung kontak OJK di 157.
Lapor Polisi
Jika mengalami adanya ancaman, intimidasi serta kekerasan dalam proses penagihan. Segera laporkan ke polisi dengan menyertakan sejumlah bukti seperti bukti komunikasi WhatsApp, SMS atau panggilan telepon.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.