Pinjol ilegal juga kerap memotong jumlah pencairan dana secara sepihak. Misalnya, Anda mengajukan pinjaman Rp1 juta, tapi yang masuk ke rekening hanya Rp800 ribu.
Ironisnya, Anda tetap diwajibkan membayar lebih dari Rp2 juta karena bunga dan denda yang sangat tinggi. Bunga yang dikenakan bahkan bisa mencapai 120 persen dari nilai pinjaman awal.
4. Metode Penagihan yang Brutal
Tak hanya membebani secara finansial, pinjol ilegal juga menggunakan cara penagihan yang tidak manusiawi.
Penagih bisa mengakses semua data di ponsel Anda, termasuk menghubungi seluruh kontak dan menyebarkan foto pribadi serta KTP Anda.
Teror digital ini sering kali membuat peminjam merasa tertekan hingga mengalami gangguan psikologis.
Perlu diingat untuk tidak tergiur proses cepat tanpa memikirkan akibatnya. Lindungi data pribadi dan masa depan finansial Anda dengan menjauhi pinjaman online atau pinjol ilegal.