JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Subdit 2 mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Seorang pria berinisial Z berhasil ditangkap pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di pinggir Jalan Jati Baru Raya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat," Kasubdit II AKBP Ari Galang, Sabtu, 3 Mei 2025.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Sumsel dan Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 28 Kg Lewat Pelabuhan Merak
Lebih lanjut, kata Ari, dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu, dengan total berat mencapai 1.018,36 gram atau sekitar 1 kilogram lebih.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“(Diamankan) Sabu seberat 1 Kilogram lebih. Masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini," tegas Ari.
Petugas Polda Metro Jaya tangkap pria di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan amankan lebih dari 1 kg sabu. Penyidikan lanjutan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.