POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat miskin dan rentan.
Bansos ini diberikan secara rutin setiap tahunnya yang terbagi dalam beberapa tahap. Tahun ini, pencairan dilakukan empat tahap atau tiga bulan sekali.
Mei 2025, pencairan bansos PKH masuk dalam tahap 2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bantuan sesuai masing-masing kategori penerima.
Artikel ini akan membahas seputar nominal bansos PKH 2025 yang disalurkan ke rekening masing-masing penerima manfaat. Simak selengkapnya.
Baca Juga: Banyak KPM Terancam Kehilangan Dana Bansos di 2025, Cek Status Anda Sekarang!
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.
Proses penyaluran PKH dilakukan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Adapun beberapa kategori yang berhak menerima bantuan tersebut di antaranya ibu hamil, balita, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Bansos BPNT Cair Tiga Kali Lipat Lebih Dulu, KPM Bisa Dapat Rp600.000!
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, Sabtu, 3 Mei 2025 penyaluran bansos serentak termasuk PKH tahap 2 akan berlangsung sekitar bulan Mei dan paling lambat pada Juni 2025.
"Prediksinya pada awal bulan Mei, Kementerian Sosial akan memproses penyaluran," kata pemilik kanal YouTube.
Berikut detail jadwal pencairan bansos PKH 2025.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Baca Juga: Berapa Lama Proses Verifikasi dan Validasi Agar Calon KPM Dapat Terima Bansos?
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran nominal bansos PKH yang disalurkan kepada masing-masing kategori keluarga penerima manfaat.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Sekolah Dasar (SD): Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Adapun untuk mengetahui status penyaluran, Anda dapat memeriksanya melalui aplikasi atau laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian itulah informasi seputar nominal bansos PKH 2025, khususnya untuk pencairan tahap 2. Semoga membantu.