Pantau Status Nama Anda Sekarang! Proses Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 2 Segera Dimulai

Jumat 02 Mei 2025, 20:42 WIB
Penyaluran dana bansos BPT tahap dua diprediksi pertengahan bulan Mei 2025.  (Sumber: Pinterest)

Penyaluran dana bansos BPT tahap dua diprediksi pertengahan bulan Mei 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa proses pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 akan segera dimulai.

Masyarakat yang termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau segera mengecek status namanya melalui situs resmi Kemensos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), adalah program bersyarat yang khusus menyasar kepada masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk kebutuhan pangan.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Baca Juga: NIK di KTP Terdaftar sebagai Penerima Bansos BPNT 2025? Cek Syarat dan Statusnya di Sini

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos RI.

Nantinya, bantuan ini akan diberikan dalam bentuk non-tunai sebesar Rp200.000 per bulan, namun saat ini pencairannya dilakukan per tiga bulan sekali sehingga setiap KPM akan menerima Rp600.000 per tahapnya.

Untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Penyaluran dilakukan secara bertahap, dan tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Mei 2025.

Baca Juga: Update Bansos BPNT 2025: Saldo Dana Rp400.000 Berhasil Masuk Melalui Rekening Mandiri Cek Pakai NIK e-KTP Sekarang!

Jadwal Tahap Penyaluran BPNT

  • Tahap pertama Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat Oktober hingga Desember 2025.

BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejatera (KKS) para KPM.

Bansos ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di e-Warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah setempat.

Baca Juga: Data Penerima Bansos BPNT 2025 Resmi Berubah, Pencairan Tahap 2 Muncul Nama-Nama Baru

Berita Terkait

News Update