Lima PR Pemprov Jakarta Atasi BABS Gunakan Jamban Helikopter

Sabtu 03 Mei 2025, 20:05 WIB
Warga beraktivitas di permukiman padat penduduk, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Sumber: Poskoata/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga beraktivitas di permukiman padat penduduk, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Sumber: Poskoata/ Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Miris, ternyata perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) masih banyak dilakukan oleh warga Jakarta, terutama yang di pemukiman padat penduduk.

Tidak sedikit dari mereka tak memiliki toilet untuk membuang air besar. Akhirnya mereka 'berhajat' di tepi sungai dengan menggunakan jamban helikopter.

"Ada lima langkah dan ini menjadi pekerjaan rumah atau PR yang harus dilakukan Pemprov untuk menyelesaikan persoalan jamban helikopter yang masih ada di kota besar," ujar Pengamat tata kota Nirwono Yoga, saat dihubungi Poskota, Sabtu, 3 Mei 2025.

Baca Juga: CFD Depok Digelar Besok

Nirwono menjelaskan, langkah pertama adalah memastikan lokasi pemukiman, apakah perizinannya sesuai dengan tata ruang yang berlaku.

Kata dia, jika peruntukannya sudah sesuai, biasanya lingkungan tersebut sudah memiliki fasilitas sanitasi, air bersih, dan pengelolaan limbah yang memadai.

Kedua, kata Ade yaitu mengidentifikasi pengukiman yang tidak sesuai Tata Ruang.

Lebih lanjut Ade mengungkapkan, banyak pengukiman yang secara tata ruang tidak sesuai, sehingga warga masih mengandalkan jamban yang membuang limbah langsung ke sungai.

Baca Juga: Terancam Digusur, Warga Kebon Sayur Minta Perlindungan Pemerintah

Kondisi ini biasanya terjadi di kawasan kumuh yang belum sejahtera. Ketiga, kata Nirwono, pemerintah harus memastikan kembali peruntukan kawasan tersebut. 

"Jika tidak sesuai, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi untuk penataan lingkungan, termasuk penyediaan jaringan air bersih dan sanitasi, karena akan melanggar aturan," beber Nirwono.

Berita Terkait

News Update