Pekerjaan selanjutnya, kata Nirwono, mendorong perbaikan lingkungan dan sanitasi. Dia menegaskan bahwa Pemprov Jakarta wajib berupaya memperbaiki lingkungan.
Tentunya, dengan menyediakan fasilitas sanitasi yang layak, seperti septic tank komunal dan instalasi pengelolaan air limbah terpadu (IPAL), agar tidak ada lagi jamban yang langsung membuang ke sungai.
Terakhir, kata Nirwono, sebagai solusi jangka panjang, pemerintah dapat membangun rusun awal di atas aset pemerintah yang dekat dengan pemukiman lama.
Seperti kantor kelurahan, kecamatan, atau puskesmas. Konsep mix-use ini menggabungkan fungsi kantor, usaha warga, dan hunian vertikal.
"Sehingga jaringan air bersih, sanitasi, listrik, dan gas dapat tertata dengan baik dan sesuai peruntukan tata ruang," ucap Nirwono.
Nirwono Yoga menegaskan, bila pemerintah mau intervensi di lokasi yang tidak sesuai peruntukan, berarti pemerintah ikut melanggar aturan.
Lanjutnya, solusinya adalah memindahkan warga ke rusun awal yang tertata, sehingga kawasan pinggir sungai bisa dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau.
"Dengan lima PR ini, diharapkan persoalan jamban di sungai dapat diatasi secara efektif, meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat Jakarta," imbaunya.