Kisruh May Day di Semarang: 6 Tersangka Anarko Ditangkap Langsung Ditetapkan Tersangka!

Sabtu 03 Mei 2025, 20:56 WIB
Polrestabes Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan dan perusakan yang terjadi selama demonstrasi May Day, pada 1 Mei 2025, di Jalan Pahlawan, depan kantor Gubernur Jawa Tengah. (Sumber: Dok Polrestabes Semarang)

Polrestabes Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan dan perusakan yang terjadi selama demonstrasi May Day, pada 1 Mei 2025, di Jalan Pahlawan, depan kantor Gubernur Jawa Tengah. (Sumber: Dok Polrestabes Semarang)

Baca Juga: Aksi May Day di Makassar, Mobil Ibu-Ibu Dirusak Massa Berpakaian Serba Hitam

Polisi akan terus memburu keberadaan anggota kelompok Anarko yang terlibat, berdasarkan bukti dan informasi yang telah dikumpulkan.

Polrestabes Semarang memastikan akan menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Semarang, serta berupaya mencegah segala bentuk tindakan anarkis yang dapat berujung pada kriminalitas.

"Kami berkomitmen untuk menjaga agar Semarang tetap aman dan kondusif," tutup Syahduddi.

Berita Terkait

News Update