POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.
Selain menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan metode penagihan yang tidak manusiawi, pinjol ilegal juga sering kali melakukan pelanggaran privasi, seperti mengakses galeri foto pengguna tanpa izin.
Fenomena ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keamanan data pribadi.
Mekanisme Pinjol Ilegal Mengakses Galeri Pengguna
Pinjol ilegal sering kali memanfaatkan celah keamanan dalam aplikasi yang mereka tawarkan untuk mendapatkan akses ke data pribadi pengguna, termasuk galeri foto.
Ketika pengguna mengunduh aplikasi pinjol ilegal, mereka biasanya diminta memberikan izin akses ke berbagai fitur pada ponsel, seperti kontak, kamera, lokasi, dan galeri.
Izin ini sering kali disamarkan sebagai bagian dari proses pengajuan pinjaman, sehingga pengguna tidak menyadari bahwa mereka telah memberikan akses yang berlebihan.

Menurut pengamat teknologi informasi, aplikasi pinjol ilegal kerap menanamkan fitur seperti spyware atau perangkat lunak berbahaya yang mampu mengambil data dari ponsel pengguna secara otomatis.
Fitur ini memungkinkan aplikasi untuk menyalin foto, video, atau dokumen yang tersimpan di galeri tanpa sepengetahuan pengguna.
Dalam beberapa kasus, data yang diambil digunakan sebagai alat tekanan saat pengguna gagal membayar pinjaman, seperti menyebarkan foto pribadi ke kontak telepon atau media sosial untuk mempermalukan peminjam.
Baca Juga: Jadi Alternatif, Tips Hadapi Debt Collector Aplikasi Pinjol Jika Datang ke Rumah Nasabah Galbay