Simak risiko pinjol sebelum menggunakannya. (Sumber: Freepik/jcomp)

EKONOMI

Awas Terjebak, Kenali Risiko Pinjol sebelum Terlilit Utang

Sabtu 03 Mei 2025, 17:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan dan kecepatan pinjaman online (pinjol) kerap menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang membutuhkan dana cepat.

Sayangnya, di balik kemudahan dan kecepatan tersebut ada banyak risiko yang perlu diwaspadai.

Artikel ini akan membahas risiko pinjol yang harus Anda pahami sebelum terlilit utang. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Galbay Pinjol Bisa Fatal, Simak Daftar Pindar Resmi OJK Sebelum Ajukan

Risiko Pinjol

Pinjol merupakan sebuah layanan pinjamanuang yang segala prosesnya dilakukan via daring (online) melalui aplikasi atau situs web.

Ada beberapa risiko yang timbul ketika Anda terjebak transaksi pinjol dan tidak mampu membayarnya. Risiko tersebut meliputi:

1. Bunga dan Denda Tinggi

Pinjol, terutama yang ilegal, sering memberikan bunga dan denda tinggi kepada penggunanya.

Mereka juga biasanya tidak transparan terkait persoalan biaya, sehingga memberatkan nasabah di kemudian hari.

Baca Juga: Perempuan Mudah Terjerat Pinjol Ilegal, Benarkah Akibat Literasi Keuangan yang Rendah?

2. Teror Debt Collector

Apabila Anda menggunakan pinjol ilegal, biasanya ada Debt Collector (DC) yang melakukan penagihan apabila terjadi telat bayar atau gagal bayar (galbay).

Cara mereka menagih cukup agresif, intimidatif, dan melanggar hukum-hukum yang berlaku tentang utang-piutang.

3. Ketergantungan Utang

Keseringan menggunakan layanan pinjol bisa membuat Anda menjadi ketergantungan.

Anda bisa terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang, yakni kondisi di mana seseorang terus meminjam untuk membayar utang sebelumnya.

4. Skor Kredit Buruk

Saat mengalami galbay pada pinjol legal, riwayat kerdit Anda akan tercatat buruk di Sistem Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan begitu Anda akan sulit mendapatkan kredit atau pinajamn lainnya di masa depan.

Itulah beberapa risiko umum yang sering terjadi ketika seseorang memilih pinjol, khususnya layanan ilegal.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak seseorang untuk menggunakan pinjol sebagai solusi keuangan.

Poskota hanya memberikan informasi terkait risiko yang mungkin terjadi ketika Anda terjerat utang pada layanan ini.

Tags:
utangRisiko Pinjol Otoritas Jasa KeuanganOJK pinjaman online pinjol

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor