POSKOTA.CO.ID - Perkembangan terbaru kasus mega korupsi Pertamina turut menyeret Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief.
Asyifa Latief, diduga menerima aliran dana dari praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 itu, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengkonfirmasi bahwa Asyifa Latief diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca Juga: 34 Gadis Berebut Mahkota Miss Indonesia 2014
Dikatakan bahwa Asyifa diduga menerima sejumlah dana yang berasal dari kegiatan korupsi yang terjadi antara tahun 2022 hingga 2024.
“Diduga, dalam kurun 2022 hingga 2024, Asyifa menerima aliran dana dari GRJ (Gading Ramadhan Joedo),” ujar Harli dalam keterangannya.
Selain Asyifa, Kejaksaan Agung juga memeriksa beberapa pejabat dan staf kunci lainnya yang bekerja di lingkungan Pertamina dan perusahaan mitra.
Beberapa nama yang turut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini antara lain AB (VP Crude & Product Trading & Commercial), WB (Direktur PT Chevron Pacific Indonesia), SA (Manager Tonnage Management, PIS), MG (Manager Treasury, PIS), RP (Staf PIS), HASM (VP Crude & Gas Operation PIS, 2021–2023), AS (VP Tonnage Management & Service PIS, 2022–2023), serta ATW (Staf Crude Trading ISC).
Lantas siapa Asyifa Latief yang diduga menerima aliran dana terkait kasus mega korupsi Pertamina? Berikut infromasi selengkapnya.
Baca Juga: Miss World 2017 Akan Mahkotai Miss Indonesia 2018