Cara hadapi DC pinjol datang ke rumah nasabah galbay. (Canva)

EKONOMI

Jadi Alternatif, Tips Hadapi Debt Collector Aplikasi Pinjol Jika Datang ke Rumah Nasabah Galbay

Jumat 02 Mei 2025, 23:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah merasa takut jika ada datang ke rumah seorang Debt Collector ke rumahnya untuk menagih utang galbay di aplikasi pinjaman online (pinjol).

Nasabah yang gagal bayar atau belum bisa melunasi utang risikonya sudah pasti DC pinjol datang ke rumah kalian.

Namun tak perlu takut menghadapi DC pinjol dan berikut ini solusi yang bisa dilakukan  jika itu terjadi menimpa para nasabah.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal

Tips Hadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay

Dilansir dari penjelasan dari channel youtube FintechID jika DC pinjol biasanya datang ke rumah dengan baik-baik saja tanpa memberikan ancaman verbal maupun kekerasan.

"DC pinjol tidak berani menagih utang ke rumah nasabah dengan cara mencaci maki," ujarnya dikutip Poskota hari ini Jumat 2 Mei 2025.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal yang Merekam Suara Saat Menelpon, Kenali Risiko dan Mencegahnya

Perlu diingat jika ada DC pinjol dengan cara yang tak sopan saat menagih utang ke nasabah apalagi dengan melakukan penganiyaan bisa gunakan cctv rumah sebagai bukti.

"CCTV bisa menjadi bukti jika DC pinjol menagih hutang ke nasabah dengan cara yang tidak pantas," sambungnya.

Mulai dari teriak-teriak di rumah nasabah saat menagih hutang pinjol, hal itu membuat gaduh bagi para tetangga nasabah.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal yang Merekam Suara Saat Menelpon, Kenali Risiko dan Mencegahnya

Apalagi dengan bahasa yang tidak sopan, tentunya kalian bersama para tetangga bisa mengusir DC pinjol jika dengan cara gitu.

Selain itu, DC pinjol jika melakukan hal yang tidak diinginkan atau dengan cara kekerasan kepada nasabah.

CCTV bisa menjadi alat bukti untuk dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Apalagi itu bisa menjerat ke DC pinjol.

CCTV rumah bisa jadi solusi bagi nasabah jika didatangi DC pinjol yang menagih hutang dengan cara kekerasan atau berkata yang tidak sopan.

Apalagi sampai mengambil aset barang kita, menurut OJK dalam aturannya menjelaskan bahwa DC pinjol tidak boleh mengambil aset nasabah yang gagal bayar.

Jika DC pinjol mengambil aset barang nasabah bisa dilaporkan juga kepada pihak yang berwajib.

CCTV bisa dijadikan alat bukti bagi DC pinjol yang menagih hutang dengan cara kekerasan apalagi mengambil aset barang nasabah.

Bagi nasabah, tidak perlu khawatir atau cemas jika ada DC pinjol yang memang begitu, CCTV rumah kalian bisa jadi alat bukti.

Itulah cara mudah untuk hadapi DC pinjol jika datang ke rumah nasabah yang galbay bayar pinjolnya.

Tags:
DC pinjol ke rumahDC pinjol lapanganDC pinjol reseDC pinjol aplikasi pinjol cair cepataplikasi pinjol syariah amanaplikasi pinjol aman galbayaplikasi pinjolgalbay pinjol bertahun-tahun galbay pinjol amangalbay pinjol

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor