POSKOTA.CO.ID – Tanggal 3 Mei memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day.
Pers sendiri berperan penting dalam sebuah negara karena menjadi garda terdepan untuk menyebarkan berbagai informasi kepada masyarakat.
Maka dari itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia sangatlah penting.
Dilansir Poskota melalui berbagai sumber, berikut informasi mengenai Hari Kebebasan Pers Sedunia:
Baca Juga: Hari Tuna Sedunia Diperingati Tiap 2 Mei, Ini Sejarah dan Beberapa Spesies Ikan Tuna
Apa itu Hari Kebebasan Pers Sedunia?
Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day diperingati setiap tanggal 3 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip dasar kebebasan pers.
Peringatan ini juga menjadi momen reflektif untuk melindungi media dari serangan terhadap independensinya serta menghormati jurnalis yang gugur saat menjalankan tugas mereka.
Baca Juga: 30 April Diperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Ini Sejarahnya
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia
Hari Kebebasan Pers Sedunia pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993, berdasarkan rekomendasi dari Konferensi Umum UNESCO.
Penetapan ini terinspirasi oleh Deklarasi Windhoek yang disusun pada 3 Mei 1991 di Windhoek, Namibia.
Deklarasi tersebut lahir dari konferensi para jurnalis Afrika yang menyerukan pentingnya pers yang bebas, independen, dan pluralistik sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan demokrasi dan hak asasi manusia.