Ilustrasi FOMO yang berujung budaya konsumtif serta terjerat pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Dampak FOMO Berujung Budaya Konsumtif, OJK: Jangan Terlibat Pinjol Ilegal dan Pahami Literasi Keuangan

Jumat 02 Mei 2025, 10:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat memilih pinjaman online (pinjol) sebagai solusi keuangan karena menawarkan pencairan dana cepat dengan syarat yang mudah.

Namun karena rendahnya literasi keuangan serta kondisi yang mendesak, kebanyakan akhirnya terjerat dengan pinjol ilegal.

Saat ini, entitas pinjol ilegal merajalela. Hal itu ditandai dengan banyaknya laporan di mana masyarakat menjadi korban aktivitas keuangan ilegal tersebut.

Selain itu, banyaknya korban dari pinjol ilegal ini merupakan perempuan. Hal ini diketahui dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari - Maret 2025.

Baca Juga: 3 Modus Pinjol Ilegal Jerat Korban, Pahami agar Tak Terjebak

“1.081 aduan pinjol ilegal dengan rincian pelapor 424 laki-laki dan 657 perempuan,” keterangan OJK dikutip Jumat, 2 Mei 2025.

Dosen Sosiologi Fisipol UGM, Wahyu Kustiningsih menyebutkan perempuan merupakan kelompok yang rentan.

“Kenapa perempuan? masa normal saja perempuan sudah rentan. Selain harus mengurus domestik perempuan juga mendapingi anak sekolah dari rumah dan belum lagi kalau bekerja. Di sisi lain semisal pendapatan suami menurun, tetapi kebutuhan terus naik,” ungkapnya.

Kondisi tersebut akhirnya menjawab mengapa mayoritas perempuan menjadi korban pinjol.

Baca Juga: Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal Bisa Akses Google Kontak untuk Teror Nasabah

Mereka mau tidak mau harus mengambil jalan pintas melalui pinjol yang menawarkan pencairan cepat dengan persyaratan yang mudah.

“Dalam kondisi keterdesakan, ekonomi yang dipilih masyarakat jalan pintas untuk menyambung hidup,” kata Wahyu Kustiningsih.

Dampak FOMO

Fenomena FOMO (Fear of Missing Out) ini sempat menjadi trend dan dampaknya ialah masyakarat menjadi konsumtif hingga terjerat utang pinjol ilegal untuk mengejar hal yang sedang ramai.

Hal ini disoroti oleh OJK dan kebanyakan korbannya di kalangan ibu rumah tangga dan guru.

Baca Juga: Pinjol Kamu Selalu Ditolak? Ada Penyebabnya Cek di Sini

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menyempaikan bahwa adanya urgensi penguatan integritas di kalangan perempuan Indonesia, khususnya sektor jasa keuangan.

Selain itu, Sophia juga menyoroti tantangan sosial ekonomi yang dihadapi perempuan mulai dari rendahnya tingkat pendidikan, budaya konsumtif akibat FOMO hingga tingginya korban pinjol ilegal.

“Menanamkan nilai harus dimulai sejak dini dari rumah melalui pola asuh yang sehat dan bijak,” kata Sophia.

Pentingnya literasi keuangan dan digital saat ini, memungkinkan untuk bisa berpikir lebih bijak terkait keuangan dan tidak terjebak oleh budaya konsumtif akibat FOMO serta diperkirakan akan menghindari akses pinjol ilegal.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Tags:
FOMOpinjol ilegal literasi keuanganpinjol pinjaman online

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor