Presiden Prabowo menyampaikan serangkaian janji yang mencerminkan keinginannya untuk mentransformasi sistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Nasional

5 Janji Kerja Prabowo di May Day Buruh Indonesia 2025, Dari Gaji Layak hingga Hapus Outsourcing

Jumat 02 Mei 2025, 13:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada 1 Mei 2025, ribuan buruh dari seluruh penjuru Indonesia berkumpul di Lapangan Monas, Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.

Peringatan yang dirayakan setiap tahun ini merupakan simbol perjuangan kelas pekerja untuk mendapatkan hak-haknya secara adil dan bermartabat.

Yang menjadi perhatian utama pada perayaan May Day 2025 ini adalah kehadiran Presiden Prabowo Subianto. Ia menjadi Presiden RI kedua yang hadir langsung dalam perayaan tersebut, setelah Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.

Kehadirannya dipandang sebagai bentuk komitmen langsung dari pemerintah dalam mendengarkan aspirasi buruh dan menindaklanjuti dengan kebijakan nyata.

Acara tersebut diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 200 ribu buruh, keluarga mereka, serta masyarakat umum yang turut mendukung semangat solidaritas dan perlawanan terhadap ketimpangan struktural dalam hubungan industrial.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tersaring Jadi Penerima BPNT? Cek Sekarang, Saldo Dana Bansos Rp600.000 Siap Cair

Janji Politik Prabowo di Hadapan Buruh

Dalam pidatonya yang disampaikan dengan penuh semangat, Presiden Prabowo menyampaikan serangkaian janji yang mencerminkan keinginannya untuk mentransformasi sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:

1. Penghapusan Sistem Outsourcing

Salah satu tuntutan utama buruh yang selama ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan adalah sistem kerja outsourcing. Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan segera mempelajari dan menghapus sistem ini melalui Dewan Kesejahteraan Nasional.

Langkah ini menjadi angin segar bagi para pekerja yang selama ini berada dalam sistem kerja tidak pasti dan minim perlindungan sosial.

2. Percepatan Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Prabowo juga menyatakan komitmennya dalam mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Undang-undang ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat sipil dan serikat buruh, namun belum menemui titik final.

RUU ini menjadi krusial mengingat ribuan pekerja rumah tangga di Indonesia masih bekerja tanpa kontrak kerja formal, asuransi, atau perlindungan hukum yang memadai.

3. Pembentukan Satgas PHK

Dalam rangka mengantisipasi maraknya pemutusan hubungan kerja sepihak, Prabowo mengumumkan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Tim ini bertugas melakukan intervensi dan pengawasan terhadap praktik PHK yang tidak adil.

Satgas ini diproyeksikan menjadi garda depan pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja terhadap ancaman kehilangan pekerjaan yang tiba-tiba dan tidak prosedural.

4. Pembentukan UU Pekerja Laut dan Industri Perikanan

Presiden juga menyentuh pentingnya regulasi yang melindungi pekerja di sektor kelautan dan perikanan. Ia berkomitmen untuk segera mendorong lahirnya Undang-Undang baru yang secara spesifik membahas hak-hak pekerja pada sektor ini.

Langkah ini merespon banyaknya kasus eksploitasi pekerja perikanan dan pelaut yang selama ini tidak tersentuh regulasi ketenagakerjaan secara khusus.

5. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Sebagai hadiah kepada buruh pada peringatan May Day, Presiden mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang terdiri dari para tokoh serikat pekerja dari seluruh Indonesia.

Dewan ini akan bertindak sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan inklusif.

Keseimbangan antara Kesejahteraan Buruh dan Kepentingan Investor

Meski menyampaikan komitmen penuh terhadap aspirasi buruh, Prabowo juga menekankan bahwa pemerintah akan tetap menjaga iklim investasi yang sehat. Menurutnya, kesejahteraan buruh dan keberlanjutan investasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan.

Pernyataan ini menunjukkan pendekatan moderat dan komprehensif yang mengutamakan keberlangsungan ekonomi nasional tanpa mengorbankan hak-hak dasar pekerja.

Baca Juga: Tanggal Pencairan KJP Plus Alokasi Maret 2025 dan Besaran Bantuan yang Diterima

Respons Positif dari Kalangan Buruh

Para pemimpin serikat buruh menyambut baik janji-janji yang disampaikan Presiden. Mereka menyebut kehadiran Prabowo sebagai simbol kuat atas perubahan paradigma pemerintah terhadap isu buruh. Dalam berbagai wawancara, sejumlah buruh menyatakan harapan besar agar janji-janji tersebut tidak sekadar menjadi wacana, melainkan benar-benar terealisasi dalam kebijakan konkret.

Perayaan May Day 2025 menjadi tonggak baru dalam hubungan antara pemerintah dan pekerja di Indonesia. Dengan kehadiran langsung Presiden Prabowo dan sejumlah komitmen progresif yang diutarakan, terdapat harapan besar akan terjadinya reformasi nyata dalam sistem ketenagakerjaan nasional.

Namun demikian, tantangan terbesar tetap terletak pada realisasi janji-janji tersebut. Diperlukan pengawasan publik, partisipasi aktif dari serikat buruh, serta transparansi proses legislasi agar kebijakan yang dihasilkan tidak menyimpang dari semangat perlindungan buruh itu sendiri.

Jika dilaksanakan secara konsisten, komitmen Prabowo dapat menjadi warisan kebijakan ketenagakerjaan yang progresif dan berkelanjutan, menempatkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi keadilan sosial dalam sistem ekonominya.

Tags:
Satgas PHKRUU Perlindungan Pekerja Rumah TanggaSistem outsourcingMay Day 2025Hari Buruh InternasionalPrabowo Subianto

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor