POSKOTA.CO.ID - Informasi mengenai syarat untuk pendaftaran aplikasi pinjaman daring atau pindar Adakami yang perlu diketahui dan dipenuhi oleh pengguna atau calon peminjam.
Pada zaman sekarang aku, seseorang telah dipermudah untuk mendapatkan uang dengan cepat dan aman tanpa adanya penjamin di awal.
Dengan menggunakan sebuah aplikasi pinjaman daring yang kini telah banyak tersedia secara gratis, Anda sudah bisa mendapatkan pinjaman dana dengan cepat tanpa membutuhkan waktu lama.
Salah satunya dengan pindar Adakami yang memungkinkan pengguna mendapatkan pinjaman dana dengan cepat dan aman karena telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau legal.
Baca Juga: Bedakan Pinjol dan Pindar dengan Mudah, Simak Informasi Selengkapnya
Tak sedikit juga aplikasi pinjaman online atau pinjol yang tersedia dan bisa didapatkan juga secara gratis. Namun, aplikasi pinjol biasanya belum berizin OJK dan masih ilegal. Sehingga, masih dipertanyakan terkait kenyamanan dan keamanannya.
Terkait aplikasi Adakami yang memastikan semua data yang dicantumkan saat mendaftarkan akun akan terjaga dan aman dari penyebaran data pribadi yang rentan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Apa Itu Adakami?
Adakami merupakan sebuah aplikasi fintech yang menyediakan layanan pinjaman dana cicilan tanpa kartu kredit untuk para penggunanya.
Baca Juga: 5 Pindar Terbaik yang Masuk Pengawasan OJK, Waspadai Risiko Besarnya
Aplikasi ini menjadi solusi bagi Anda yang sedang membutuhkan dana cepat lantaran hanya perlu menunggu 24 jam atau maksimal 48 jam, uang akan langsung cair ke rekening bank milik Anda atau dompet elektronik.
Tidak perlu menggunakan jaminan atau modal di awal untuk mendaftarkan dan mengajukan pinjaman dana di aplikasi pindar ini.
Aplikasi ini dikenal dengan menyediakan tenor panjang tetapi dengan bunga yang relatif kecil. Sehingga, pengguna bisa menyesuaikan dana yang seusai dengan kebutuhannya dan kemampuan finansialnya.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran dan pengajuan dana, Anda diharuskan memahami syarat dan ketentuan yang telah ditentukan untuk pengguna.
Baca Juga: Rekomendasi Pindar Legal Resmi OJK dengan Bunga Rendah, Cek Sekarang
Syarat Daftar Adakami
Melansir dari laman resminya, adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna sebelum melakukan pendaftaran dan pengajuan dana di Adakami, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Memiliki nomer HP yang tetap dan aktif.
- Memiliki pendapatan tetap.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan rekening bank atas nama pribadi peminjam.
- Mampu membayar tagihan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Aplikasi ini memiliki tenor bunga maksimal 0,3 persen per harinya sesuai dengan apa yang telah diajukan dan data informasi yang telah dicantumkan peminjam.
Baca Juga: 6 Tips Lunasi Utang Pindar dengan Cermat, Tidak Akan Membuat Stres
Demikian informasi mengenai syarat daftar pindar Adakami untuk melakukan pinjaman dana dengan mudah dan cepat.
Disclaimer: Hati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjol atau pindar, pastikan aplikasi legal dan diawasi OJK. Pinjam dana dengan bijak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan agar terhindar dari masalah keuangan yang semakin besar.