POSKOTA.CO.ID - Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyinggung soal sikap pemerintah terhadap badai PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja.
Diketahui bahwa fenomena PHK masih terus terhajadi hingga saat ini diberbagai sektor.
Dengan demikian, angka pengangguran di Tanah Air semakin meningkat.
Baca Juga: Deretan Kata-Kata Hari Buruh dari Tokoh-Tokoh Dunia yang Cocok Dibagikan di Media Sosial
Sementara itu, generasi usia produktif dinilai sulit mendapatkan pekerjaan dengan kondisi demikian.
Dalam momentum demo Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis, 1 Mei 2025, massa menuntut agar pemerintah bisa segera mencabut Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.
Adapun demo Hari Buruh tersebut diselenggarakan di beberapa daerah di Insonesia, termasuk di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga: 200 Ribu Buruh Peringati May Day di Jakarta, Warga Diimbau Tak Lewat Monas dan Sudirman
Mereka yang mengikuti aksi unjuk rasa adalah massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
"Kami menuntut pencabutan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja," kata Koordinator aksi bernama Sunarno saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR, dikutip Poskota.co.id pada Kamis, 1 Mei 2025.
Tidak hanya itu, massa juga menuntut perlindungan buruh baik hak maupun keselamatan kerja.