Singgung Soal Badai PHK, Massa Demo Hari Buruh Tuntut Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja

Kamis 01 Mei 2025, 19:08 WIB
Massa Demo Hari Buruh menuntut pemerintah untuk segera mencabut UndangUndang Cipta Kerja seiring singgung soal badai PHK di Tanah Air. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Massa Demo Hari Buruh menuntut pemerintah untuk segera mencabut UndangUndang Cipta Kerja seiring singgung soal badai PHK di Tanah Air. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

"Perlindungan buruh atau UU pro buruh. Bukan hanya pekerja buruh yang bekerja di manufaktur, tapi semua buruh," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pemerintah belum mampu menyelesaikan maslah PKH yang terus-terusan terjadi di Tanah Air.

Padahal, selain kehilangan pekerjaan, buruh juga terancam kehilangan masa depan lantaran dihadapkan pada kenaikan harga dan permasalahan ekonomi lainnya yang dinilai sangat berpengaruh terhadap kehidupan secara umum.

Berita Terkait

News Update