"Perlindungan buruh atau UU pro buruh. Bukan hanya pekerja buruh yang bekerja di manufaktur, tapi semua buruh," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa pemerintah belum mampu menyelesaikan maslah PKH yang terus-terusan terjadi di Tanah Air.
Padahal, selain kehilangan pekerjaan, buruh juga terancam kehilangan masa depan lantaran dihadapkan pada kenaikan harga dan permasalahan ekonomi lainnya yang dinilai sangat berpengaruh terhadap kehidupan secara umum.