Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Bentrokan di Kemang, Empat Senapan Angin Disita

Kamis 01 Mei 2025, 16:48 WIB
Petugas melakukan patroli di tempat terjadinya bentrok antardua kelompok, di Jalan Raya Kemang, Jakarta Selatan, Rabu malam, 30 April 2025. Di lokasi sudah terpantau kondusif. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Petugas melakukan patroli di tempat terjadinya bentrok antardua kelompok, di Jalan Raya Kemang, Jakarta Selatan, Rabu malam, 30 April 2025. Di lokasi sudah terpantau kondusif. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus bentrokan antar kelompok masyarakat di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Hingga saat ini penyidik juga sudah menangkap sebanyak 25 orang yang diduga terlibat bentrokan tersebut.

"Kami amankan 25 orang. Sembilan orang sudah jadi tersangka dengan barang bukti empat senapan angin dan tiga parang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Mei 2025.

Selain itu, kata dia, jajarannya juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait peristiwa bentrokan tersebut.

Baca Juga: Bentrokan di Kemang Bawa Laras Panjang, Ini Kata Polisi

Di antaranya, sebanyak empat unit senapan angin laras panjang yang sempat digunakan oleh para pelaku pada saat bentrokan terjadi.

Namun, Rahmat belum membeberkan dari mana pelaku mendapat senapan angin tersebut. "Barang bukti senapan angin empat pucuk, tiga bilah parang," kata Rahmat.

Saat ini penyidik masih menyelidiki insiden bentrokan yang terjadi pada hari Rabu, 30 April 2025 itu. Peristiwa bentrokan itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial (medsos).

Saat puluhan orang yang ditangkap tengah diperiksa secara intensif untuk dimintai keterangan.

"Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi satu bidang tanah di Kemang Raya, satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut, dan dihalangi oleh sekelompok ahli waris sehingga terjadi sedikit keributan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurut Ade Ary, kedua belah pihak saling lempar benda keras. Beberapa orang dari salah satu kelompok terekam menggunakan senapan angin laras panjang yang sudah disita petugas itu. Bentrokan tersebut menyebabkan sedikit kemacetan di tempat kejadian perkara (TKP).

Berita Terkait

News Update