JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah melakukan penangkapan terhadap 19 orang pelaku bentrokan antar kelompok masyarakat yang terjadi di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.
Dalam peristiwa bentrokan itu, ada sejumlah orang yang membawa senapan laras panjang dan viral di media sosial (Medsos).
"Sekitar 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 30 April 2025.
Baca Juga: 200 Ribu Buruh Peringati May Day di Jakarta, Warga Diimbau Tak Lewat Monas dan Sudirman
Saat ini, kata Ade Ary, belasan orang pelaku bentrokan itu tengah diperiksa secara intensif untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan itu terjadi berawal dari salah satu sekelompok orang mendatangi sebidang tanah di wilayah Kemang.
Tidak diduga, kedatangan mereka mendapat penolakan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
"Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi satu bidang tanah di Kemang Raya, satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut, dan dihalangi oleh sekelompok ahli waris sehingga terjadi sedikit keributan," beber Ade Ary.
Baca Juga: Dua Kelompok Bentrok di Kemang, Diduga Berebut Lahan
Menurut Ade Ary, kedua belah pihak saling lempar benda keras. Beberapa orang dari salah satu kelompok terekam menggunakan senapan laras panjang sejenis air softgun atau senapan angin.
Bentrokan tersebut menyebabkan sedikit kemacetan di tempat kejadian perkara (TKP).