NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Telah Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH 2025 Rp2.400.000 Cair Per Tahun via Rekening KKS? Begini Informasinya!

Kamis 01 Mei 2025, 10:00 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang telah terdaftar di DTSEN berhak menerima bansos PKH 2025 Rp2.400.000 cair per tahun via Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang telah terdaftar di DTSEN berhak menerima bansos PKH 2025 Rp2.400.000 cair per tahun via Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Tentunya pemerintah melewati berbagai tahapan untuk menyalurkan bansos PKH 2025.

Baca Juga: KPM Bansos PKH 2025 Siap Terima Pencairan Dana Tahap 2, Cek Kategori dan Statusnya di Sini

Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025

Berikut tahapan penyaluran bansos PKH 2025:

1. Verifikasi Data Penerima

Sebelum pencairan, data penerima manfaat akan diverifikasi kembali oleh pemerintah untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

2. Penetapan Daftar Penerima PKH

Setelah proses verifikasi selesai, daftar penerima manfaat PKH akan ditetapkan dan diumumkan melalui website resmi Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta aplikasi Cek Bansos.

3. Pencairan Dana Secara Bertahap

Dana PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun, biasanya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 per Tahap dari Subsidi Bansos PKH 2025? Cek Selengkapnya di Sini!

4. Pemanfaatan Dana untuk Kebutuhan Dasar

Setelah menerima bantuan, penerima PKH diharapkan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan anak, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pemerintah juga mendorong penerima PKH untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar bisa mandiri secara finansial di masa depan.

Pencairan biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening KKS yang dimiliki seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri serta Pos Indonesia.

Bagi KPM yang sudah terdaftar, silakan lakukan pengecekan status pencairan bansos PKH 2025 menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2025:

Baca Juga: Syarat dan Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairan Tahap 2 April-Juni

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada.
  • Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025
  • Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP Pastikan data yang di input benar, klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang di input.

Berita Terkait

News Update